Kominfo: Perlu Sistem Monitoring Isu Publik yang Terintegrasi
Minggu, 24 Oktober 2021 - 18:42 WIB
Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelaksanaan Kebijakan Sub Urusan Informasi dan Komunikasi Publik yang digelar daring dan luring. FOTO/TANGKAPAN LAYAR
JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan membangun sistem monitoring isu publik yang terintegrasi dan bisa digunakan bersama. Sistem ini penting untuk merespons isu publik yang berkembang di masyarakat.
Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik Kominfo, Hasyim Gautama mengatakan, salah satu tantangan ke depan adalah melakukan monitoring isu publik yang bersifat prediktif. Sebagai manusia dengan pengetahuan dan daya jangkau terbatas, maka hal itu akan sulit dilakukan.
"Namun challenge itu akan kami tangani dengan membangun sebuah sistem monitoring isu publik, yang secara guyub menggunakan satu sistem, yang bisa dipakai bersama-sama, karena tujuannya sama, dengan mengunakan aplikasi yang satu," kata Hasyim Gautama saat memberikan sambutan dalam acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelaksanaan Kebijakan Sub Urusan Informasi dan Komunikasi Publik, di Lombok Barat.
Baca juga: Sejak 2018, Kominfo Telah Blokir 4.874 Pinjol dan Fintech Ilegal
Ia mengatakan bahwa monitoring isu publik merupakan tugas yang harus serius dilakukan karena menyangkut kestabilan memantau serta merespons isu-isu yang muncul. Utamanya terkait isu sensitif yang membutuhkan kehati-hatian.
Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik Kominfo, Hasyim Gautama mengatakan, salah satu tantangan ke depan adalah melakukan monitoring isu publik yang bersifat prediktif. Sebagai manusia dengan pengetahuan dan daya jangkau terbatas, maka hal itu akan sulit dilakukan.
"Namun challenge itu akan kami tangani dengan membangun sebuah sistem monitoring isu publik, yang secara guyub menggunakan satu sistem, yang bisa dipakai bersama-sama, karena tujuannya sama, dengan mengunakan aplikasi yang satu," kata Hasyim Gautama saat memberikan sambutan dalam acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelaksanaan Kebijakan Sub Urusan Informasi dan Komunikasi Publik, di Lombok Barat.
Baca juga: Sejak 2018, Kominfo Telah Blokir 4.874 Pinjol dan Fintech Ilegal
Ia mengatakan bahwa monitoring isu publik merupakan tugas yang harus serius dilakukan karena menyangkut kestabilan memantau serta merespons isu-isu yang muncul. Utamanya terkait isu sensitif yang membutuhkan kehati-hatian.
Lihat Juga :