Gus Yaqut Sebut Kemenag Hadiah untuk NU, Sekum Muhammadiyah: Sejarahnya Tidak Seperti Itu

Minggu, 24 Oktober 2021 - 17:41 WIB
Baca juga: Menag Yaqut Pastikan Tidak Ada Radikalisme di Pesantren



Secara spontan Gus Yaqut membantah dan menyebut Kemenag merupakan hadiah bagi NU. Oleh sebab itu, menurutnya, wajar NU memanfaatkan banyak peluang di Kemenag hingga kini.

"Saya bantah. Kemenag itu hadiah untuk NU, bukan umat Islam secara umum. Tapi spesifik untuk NU. Saya rasa wajar kalau sekarang NU memanfaatkan banyak peluang di Kemenag karena hadiahnya untuk NU," katanya.

Secara sekilas Gus Yaqut pun memaparkan secara historis pendirian Kemenag. Yaqut pun mengatakan dia muncul karena pencoretan tujuh kata dalam Piagam Jakarta.

Adapun tujuh kata itu yakni 'Ketuhanan dengan Kewajiban Menjalankan Syariat Islam bagi Pemeluk-pemeluknya'. Baginya, tokoh-tokoh NU kala itu memiliki peran penting sebagai juru damai usai tujuh kata itu dihapus dari Piagam Jakarta.

"Kenapa begitu? Kemenag muncul karena pencoretan 7 kata dalam piagam Jakarta. Yang usulkan itu jadi juru damai atas pencoretan itu Mbah Wahab Chasbullah. Kemudian lahir Kemenag karena itu," tuturnya.

"Nah wajar kalau kita minta Dirjen Pesantren dan kita banyak afirmasi pesantren dan santri jamiyah NU. Saya kira rasa wajar saja. Tak ada yang salah," imbuhnya.

Lebih lanjut, Gus Yaqut menyebut ada yang menentang pernyataan dirinya itu. Sebab, Kemenag turut melakukan afirmasi bagi agama Kristen, Katolik, Hindu, Budha hingga Konghucu. Menjawab itu, Yaqut menegaskan jemaah NU yang besar tetap ingin melindungi semua yang kecil.

"Eh NU itu besar dan jamaahnya besar. Fisik badannya besar. Orang yang besar itu melindungi yang kecil. NU itu ingin melindungi yang kecil. Nah kalau sekarang Kemenag jadi kementerian semua agama, bukan menghilangkan ke-NU-annya. Tapi justru menegaskan NU. NU terkenal toleran dan moderat. Saya rasa enggak ada yang salah," tutupnya.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More