Mendes PDTT Sebut Pemda Berperan Penting Kuatkan Desa

Kamis, 21 Oktober 2021 - 23:30 WIB
Menteri Desa, PDTT Abdul Halim Iskandar didampingi Sekretaris Jenderal Kemendes PDTT Taufik Madjid menerima Audiensi Bupati Jember Hendi Siswanto di Jakarta, Kamis (21/10/2021). FOTO/IST
JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi ( Mendes PDTT ) Abdul Halim Iskandar menegaskan, pemerintah daerah mempunyai peran penting dalam menguatkan desa . Salah satunya dengan memberikan masukan dan pendampingan kepada pemangku kepentingan (stakeholder) desa dalam proses perencanaan pembangunan desa.

"Penyusunan rencana kerja pemerintah desa (RKPDes) pada pertengahan tahun harus diikuti perumusan APBDes pada akhir tahun. Dalam proses ini, pemerintah daerah perlu melakukan aksi pembinaan kepada desa, agar musyawarah desa menghasilkan dokumen perencanaan pembangunan berbasis data, bukan keinginan elite desa. Akan lebih bagus, jika aksi ini diawali dengan peningkatan dana ADD (alokasi dana desa) dari pemda kepada desa," kata Abdul Halim Iskandar saat menerima kunjungan dari Bupati Jember Hendy Siswanto di Kantor Kemendes PDTT, Kalibata, Jakarta, Kamis (21/10/2021). Turut hadir mendampingi yakni Sekretaris Jenderal Kemendes PDTT, Taufik Madjid, dan Dirjen Pembangunan Desa dan Pedesaan, Sugito.



Gus Halim, sapaan akrab Abdul Halim Iskandar, menjelaskan peran strategis Pemda dalam pembangunan desa. Di antaranya menyusun alokasi dana desa, menyetujui penetapan APBDes, membina Bumdes, memberikan surat kuasa pencairan dana desa, hingga memberikan pelatihan peningkatan kapasitas perangkat desa.

Baca juga: Kemendes PDTT Targetkan Miliki Medium Pelaporan Real Time Dana Desa
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!