Mendes PDTT Sebut Pemda Berperan Penting Kuatkan Desa
Kamis, 21 Oktober 2021 - 23:30 WIB
JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi ( Mendes PDTT ) Abdul Halim Iskandar menegaskan, pemerintah daerah mempunyai peran penting dalam menguatkan desa . Salah satunya dengan memberikan masukan dan pendampingan kepada pemangku kepentingan (stakeholder) desa dalam proses perencanaan pembangunan desa.
"Penyusunan rencana kerja pemerintah desa (RKPDes) pada pertengahan tahun harus diikuti perumusan APBDes pada akhir tahun. Dalam proses ini, pemerintah daerah perlu melakukan aksi pembinaan kepada desa, agar musyawarah desa menghasilkan dokumen perencanaan pembangunan berbasis data, bukan keinginan elite desa. Akan lebih bagus, jika aksi ini diawali dengan peningkatan dana ADD (alokasi dana desa) dari pemda kepada desa," kata Abdul Halim Iskandar saat menerima kunjungan dari Bupati Jember Hendy Siswanto di Kantor Kemendes PDTT, Kalibata, Jakarta, Kamis (21/10/2021). Turut hadir mendampingi yakni Sekretaris Jenderal Kemendes PDTT, Taufik Madjid, dan Dirjen Pembangunan Desa dan Pedesaan, Sugito.
Gus Halim, sapaan akrab Abdul Halim Iskandar, menjelaskan peran strategis Pemda dalam pembangunan desa. Di antaranya menyusun alokasi dana desa, menyetujui penetapan APBDes, membina Bumdes, memberikan surat kuasa pencairan dana desa, hingga memberikan pelatihan peningkatan kapasitas perangkat desa.
Baca juga: Kemendes PDTT Targetkan Miliki Medium Pelaporan Real Time Dana Desa
"Peran strategis ini harus benar-benar dimanfaatkan oleh Pemda, sehingga desa-desa di wilayahnya mampu meningkatkan indeks desa membangun (IDM)," katanya.
Gus Halim mengungkapkan pihaknya terus mendorong Pemda untuk meningkatkan ADD untuk desa-desa di wilayahnya. Menurutnya hingga 2021, total APBDes bernilai Rp121 triliun. Proporsi APBDes tersebut Rp72 triliun atau 60% dari Dana Desa dan Rp38 triliun atau 40% dari ADD.
"Jika dilihat dari tahun 2015 memang ada tren peningkatan ADD dari Pemda untuk desa-desa di Indonesia. Ini tentu kita syukuri karena semakin besar ADD dikucurkan ke desa-desa, maka proses realisasi pemenuhan kebutuhan desa akan semakin cepat terpenuhi," katanya.
Gus Halim menambahkan, pembangunan desa akan semakin efektif jika ada pembinaan dan pengawasan terhadap pemanfaatan dana desa. Untuk itu, pemerintah daerah dapat melibatkan pendamping desa. Menurutnya, selama ini komunikasi yang terjalin antara pendamping desa dengan pemerintah daerah masih sangat minim.
"Penyusunan rencana kerja pemerintah desa (RKPDes) pada pertengahan tahun harus diikuti perumusan APBDes pada akhir tahun. Dalam proses ini, pemerintah daerah perlu melakukan aksi pembinaan kepada desa, agar musyawarah desa menghasilkan dokumen perencanaan pembangunan berbasis data, bukan keinginan elite desa. Akan lebih bagus, jika aksi ini diawali dengan peningkatan dana ADD (alokasi dana desa) dari pemda kepada desa," kata Abdul Halim Iskandar saat menerima kunjungan dari Bupati Jember Hendy Siswanto di Kantor Kemendes PDTT, Kalibata, Jakarta, Kamis (21/10/2021). Turut hadir mendampingi yakni Sekretaris Jenderal Kemendes PDTT, Taufik Madjid, dan Dirjen Pembangunan Desa dan Pedesaan, Sugito.
Gus Halim, sapaan akrab Abdul Halim Iskandar, menjelaskan peran strategis Pemda dalam pembangunan desa. Di antaranya menyusun alokasi dana desa, menyetujui penetapan APBDes, membina Bumdes, memberikan surat kuasa pencairan dana desa, hingga memberikan pelatihan peningkatan kapasitas perangkat desa.
Baca juga: Kemendes PDTT Targetkan Miliki Medium Pelaporan Real Time Dana Desa
"Peran strategis ini harus benar-benar dimanfaatkan oleh Pemda, sehingga desa-desa di wilayahnya mampu meningkatkan indeks desa membangun (IDM)," katanya.
Gus Halim mengungkapkan pihaknya terus mendorong Pemda untuk meningkatkan ADD untuk desa-desa di wilayahnya. Menurutnya hingga 2021, total APBDes bernilai Rp121 triliun. Proporsi APBDes tersebut Rp72 triliun atau 60% dari Dana Desa dan Rp38 triliun atau 40% dari ADD.
"Jika dilihat dari tahun 2015 memang ada tren peningkatan ADD dari Pemda untuk desa-desa di Indonesia. Ini tentu kita syukuri karena semakin besar ADD dikucurkan ke desa-desa, maka proses realisasi pemenuhan kebutuhan desa akan semakin cepat terpenuhi," katanya.
Gus Halim menambahkan, pembangunan desa akan semakin efektif jika ada pembinaan dan pengawasan terhadap pemanfaatan dana desa. Untuk itu, pemerintah daerah dapat melibatkan pendamping desa. Menurutnya, selama ini komunikasi yang terjalin antara pendamping desa dengan pemerintah daerah masih sangat minim.
tulis komentar anda