Kemendes PDTT Targetkan Miliki Medium Pelaporan Real Time Dana Desa

Kamis, 14 Oktober 2021 - 20:15 WIB
loading...
Kemendes PDTT Targetkan...
Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar saat rapat bersama pejabat eselon I Kemendes PDTT terkait Dana Desa di Kantor Kalibata, Kamis (14/10/2021). FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi ( Kemendes PDTT ) menargetkan memiliki forum untuk memantau seluruh lalu lintas pelaporan sistem kegiatan pendamping desa pada 2022. Forum ini untuk memproteksi data agar tidak ada masalah di kemudian hari.

"Maksud saya, karena data kita (Kemendes PDTT) ini data besar dan di situ ada by name by addres. Kita berkewajiban untuk memproteksi, jangan sampai kemudian ada masalah," kata Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar saat rapat bersama pejabat eselon I Kemendes PDTT terkait Dana Desa di Kantor Kalibata, Kamis (14/10/2021). Pokok utama pembahasan dalam rapat tersebut terkait monitoring dan evaluasi (monev) dana desa serta daily report pendamping desa.

Menurut Mendes, jika pendamping desa melaporkan monev dana desa maupun daily report, pihaknya akan dapat melihat pergerakan di desa, hingga dapat diketahui pendamping mana yang laporan sehari-hari.

Baca juga: Kemnaker Gandeng Kemendes PDTT dan Kemenkop UKM Kembangkan Wirausaha untuk Kurangi Pengangguran

Kemendes PDTT akan terus melakukan update data real time dari desa. Dari situ akan terlihat berapa persen desa aktif melaporkan data terkini.

"Dari data tersebut bisa dilihat, desa yang datanya statis akan bisa kita cek, jika tidak ada dinamika data sama sekali, nah itu akan terpantau," katanya.

Baca juga: Gandeng FK UI, Kemendes PDTT Kirim Dokter Muda ke Pelosok Desa
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0932 seconds (0.1#10.140)