Demokrat Sewa Bambang Widjojanto Lawan Gugatan Petinggi KLB Deli Serdang
Kamis, 21 Oktober 2021 - 11:33 WIB
Sebagaimana diketahui dalam persidangan di PTUN Jakarta pekan sebelumnya, Partai Demokrat dalam sidang gugatan Nomor 150 menghadirkan dua saksi fakta yakni peserta KLB Deli Serdang sekaligus Wakil Ketua DPC Partai Demokrat Kota Kotamobagu, Gerald Pieter Runtuthomas serta anggota Mahkamah Partai sekaligus Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Jansen Sitindaon.
Perlu diketahui persidangan di PTUN Jakarta terkait Partai Demokrat ada dua perkara. Perkara Nomor 150 adalah Gugatan dari para petinggi KLB Deli Serdang atas penolakan Menkumham menolak mengesahkan KLB Deli Serdang. Sedangkan Perkara Nomor 154 adalah gugatan yang dilayangkan mantan Kader Partai Demokrat yang dipecat atas AD/ART Hasil Kongres V Partai Demokrat di 2020.
Baca juga: Wasekjen PBB Berang Jubir Demokrat Kubu AHY Minta Yusril Cuci Muka
(abd)
Lihat Juga :