Indonesia Butuh Petinggi TNI yang Mampu Berdiplomasi dan Diakui Dunia
Selasa, 19 Oktober 2021 - 17:46 WIB
Grand design dari Kementerian Pertahanan (Kemhan) sebesar Rp1.700 triliun, kata Nuning, harus dipahami sebagai program jangka panjang selama 25 tahun. Dengan paradigma baru bahwa pertahanan negara sebagai investasi maka pengadaan alutsista yang semula mekanismenya cicilan material menjadi cicilan uang. Artinya, Rp1.700 triliun sama sekali tidak menambah APBN untuk pertahanan negara.
”Kemhan justru sangat cerdas merancang skema keuangan baru yang diterima oleh banyak negara sehingga mereka semua setuju membangun alutsista TNI pada 5 tahun pertama dan baru dicicil setiap tahun selama 25 tahun. Saya rasa ini adalah langkah cerdas Kemhan RI,” ucapnya.
Di sisi lain, Nuning menilai, penangkapan sel teroris di Poso oleh aparat penegak hukum harus diapresiasi. Namun untuk konflik di Papua penanganannya agak sedikit berbeda karena mereka adalah separatisme.
”Sebagai perbandingan separatisme Moro di Filipina, separatisme Pattani di Thailand dan pemberontak Houti di Arab Saudi. Bahkan di Indonesia bisa dibandingkan bagaimana pemerintah harus membasmi pemberontakan APRA, PRRI, RMS dan lain sebagainya. Semua berhasil dipadamkan dalam jangka waktu yang berbeda-beda. Kita semua berharap agar separatisme Papua dapat segera dipadamkan berdasarkan hukum nasional dan hukum internasional,” ujarnya.
”Kemhan justru sangat cerdas merancang skema keuangan baru yang diterima oleh banyak negara sehingga mereka semua setuju membangun alutsista TNI pada 5 tahun pertama dan baru dicicil setiap tahun selama 25 tahun. Saya rasa ini adalah langkah cerdas Kemhan RI,” ucapnya.
Di sisi lain, Nuning menilai, penangkapan sel teroris di Poso oleh aparat penegak hukum harus diapresiasi. Namun untuk konflik di Papua penanganannya agak sedikit berbeda karena mereka adalah separatisme.
”Sebagai perbandingan separatisme Moro di Filipina, separatisme Pattani di Thailand dan pemberontak Houti di Arab Saudi. Bahkan di Indonesia bisa dibandingkan bagaimana pemerintah harus membasmi pemberontakan APRA, PRRI, RMS dan lain sebagainya. Semua berhasil dipadamkan dalam jangka waktu yang berbeda-beda. Kita semua berharap agar separatisme Papua dapat segera dipadamkan berdasarkan hukum nasional dan hukum internasional,” ujarnya.
(cip)
Lihat Juga :