PPKM Level 1 dan 2, Satgas Covid-19 Ingatkan Pandemi Belum Selesai
Selasa, 19 Oktober 2021 - 15:05 WIB
JAKARTA - Meski PPKM di pandemi Covid-19 sudah berada dalam level 1 dan 2, masyarakat diingatkan tetap waspada. Hal ini dikatakan Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19 , dr Alexander K Ginting.
"Jadi ini yang harus memang disampaikan ke masyarakat sehingga masyarakat tidak akan merasa sepenuhnya sudah aman dan terkendali sehingga mereka bisa bebas berbuat sesuatu," sambungnya.
Alex menegaskan, PPKM masih menjadi instrumen dalam pengendalian Covid-19. "Pengendalian dan pengawasan masih terus berlanjut dalam rangka pengendalian pandemi tersebut. Juga mengendalikan baik di tingkat pusat maupun daerah," ujarnya.
Sehingga kata dia, dalam situasi pelandaian ini ada beberapa strategi yang harus memang kita harus sampaikan setiap hari dan setiap saat kepada semua pihak.
Alex menegaskan, dengan pemulihan kesehatan dan pencapaian pandemi di mana PPKM-nya sudah di level 1 dan 2 tentu ini akan diikuti pemulihan ekonomi, pendidikan, sosial budaya, dan pemulihan aktivitas lainnya.
"Tetapi tidak berarti ada pelanggaran ini kata kunci nomor satu," tutupnya.
Baca Juga
"Jadi ini yang harus memang disampaikan ke masyarakat sehingga masyarakat tidak akan merasa sepenuhnya sudah aman dan terkendali sehingga mereka bisa bebas berbuat sesuatu," sambungnya.
Alex menegaskan, PPKM masih menjadi instrumen dalam pengendalian Covid-19. "Pengendalian dan pengawasan masih terus berlanjut dalam rangka pengendalian pandemi tersebut. Juga mengendalikan baik di tingkat pusat maupun daerah," ujarnya.
Sehingga kata dia, dalam situasi pelandaian ini ada beberapa strategi yang harus memang kita harus sampaikan setiap hari dan setiap saat kepada semua pihak.
Alex menegaskan, dengan pemulihan kesehatan dan pencapaian pandemi di mana PPKM-nya sudah di level 1 dan 2 tentu ini akan diikuti pemulihan ekonomi, pendidikan, sosial budaya, dan pemulihan aktivitas lainnya.
"Tetapi tidak berarti ada pelanggaran ini kata kunci nomor satu," tutupnya.
(maf)
tulis komentar anda