Kemenag Minta Arab Saudi Tak Wajibkan Jamaah Umrah Vaksinasi Booster

Senin, 18 Oktober 2021 - 17:42 WIB
Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief berharap pemerintah Arab Saudi menerima Vaksin Sinovac jamaah umrah. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait vaksinasi booster bagi jamaah umrah. Termasuk pembukaan akses data sertifikat vaksin.

"Terkait dengan permasalahan vaksinasi booster, saat ini Kemenkes sedang melakukan negosiasi intensif dengan Kementerian Kesehatan Arab Saudi agar vaksinasi Sinovac dapat diterima tanpa menggunakan vaksinasi booster," kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (PHU Kemenag), Hilman Latief Hilman saat sosialisasi Persiapan Penyelenggaraan Haji 1433 Hijriah/2022 di Grand Orchardz di Jakarta Pusat, Senin (18/10/2021).

Menurut Hilman, saat ini kebijakan Kemenkes adalah vaksin booster hanya diberikan kepada para tenaga kesehatan. Untuk itu, kata dia, rencananya dibentuk Tim Manajemen Krisis Haji dan Umrah Tahun 1443 H. Tim ini terdiri atas perwakilan dari Kemenag, Kemenkes, Kemlu, dan Kemenhub. Tim tersebut dibentuk dalam rangka menyiapkan rencana skema dan solusi bagi penyelenggaraan ibadah haji dan umrah 1443H.

Selanjutnya, mengirimkan surat edaran ke seluruh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) untuk melaporkan update data jamaah umrah yang tertunda keberangkatannya yang telah divaksinasi dan siap berangkat. "Selain itu, update data jamaah yang melakukan pembatalan atau penarikan dana perjalanan ibadah umrah masing-masing PPIU," tuturnya.
(cip)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More