Pemerintah Lobi Arab Saudi soal Vaksin Booster
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah masih melobi otoritas Arab Saudi agar calon jamaah umrah dari Indonesia yang sudah menerima dosis vaksin Sinovac dan Sinopharm tidak perlu lagi disuntik booster. Diketahui, Pemerintah Arab Saudi mengharuskan calon jamaah umrah dari Indonesia penerima vaksin Sinovac dan Sinopharm menerima suntikan booster sebelum berangkat.
“Pemerintah RI masih melakukan diplomasi agar tidak usah di-booster. Karena rasanya tidak adil ketika masih banyak rakyat Indonesia belum divaksin sama sekali, sementara ada sebagian mau divaksin 3 kali,” kata Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama Nur Arifin kepada MNC Portal Indonesia, Minggu (17/10/2021).
Dia mengungkapkan syarat jamaah umrah harus sudah dua kali disuntik vaksin yang diakui Arab Saudi. “Yaitu Astrazeneca, Pfizer, Johnson and Johnson, dan Moderna. Sinovac dan Sinopharm sudah diterima Saudi tetapi harus di-booster,” katanya.
Dia mengatakan saat ini Kementerian Agama sedang mempersiapkan teknis pemberangkatan umrah. Salah satunya, koordinasi dengan Kementerian Kesehatan untuk standardisasi sertifikat vaksin dan PCR.
“Juga integrasi pedulilindungi denganTawakkalna milik Saudi. Termasuk juga tentang karantina dan protokol kesehatan lainnya. Setelah permasalahan teknis selesai, maka kami akan menyempurnakan regulasi tentang pedoman umrah di era pandemi dan referensi biaya umrah di era pandemi, menyempurnakan regulasi yang sudah ada,” pungkasnya.
“Pemerintah RI masih melakukan diplomasi agar tidak usah di-booster. Karena rasanya tidak adil ketika masih banyak rakyat Indonesia belum divaksin sama sekali, sementara ada sebagian mau divaksin 3 kali,” kata Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama Nur Arifin kepada MNC Portal Indonesia, Minggu (17/10/2021).
Dia mengungkapkan syarat jamaah umrah harus sudah dua kali disuntik vaksin yang diakui Arab Saudi. “Yaitu Astrazeneca, Pfizer, Johnson and Johnson, dan Moderna. Sinovac dan Sinopharm sudah diterima Saudi tetapi harus di-booster,” katanya.
Dia mengatakan saat ini Kementerian Agama sedang mempersiapkan teknis pemberangkatan umrah. Salah satunya, koordinasi dengan Kementerian Kesehatan untuk standardisasi sertifikat vaksin dan PCR.
“Juga integrasi pedulilindungi denganTawakkalna milik Saudi. Termasuk juga tentang karantina dan protokol kesehatan lainnya. Setelah permasalahan teknis selesai, maka kami akan menyempurnakan regulasi tentang pedoman umrah di era pandemi dan referensi biaya umrah di era pandemi, menyempurnakan regulasi yang sudah ada,” pungkasnya.
(rca)