Dikabarkan Terjaring OTT KPK, Dodi Reza Alex Noerdin Punya Harta Rp38 Miliar

Sabtu, 16 Oktober 2021 - 07:49 WIB
Tim Penindakan KPK dikabarkan mengamankan Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan mengamankan Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin. Putra Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin tersebut diamankan saat KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Jumat, 15 Oktober 2021, malam.

Berdasarkan hasil penelusuran MNC Portal Indonesia dari laman elhkpn.kpk.go.id, Dodi Reza Alex Noerdin tercatat mempunyai harta kekayaan sebesar Rp38.464.418.969 (Rp38 miliar). Harta kekayaan kekayaan Dodi Reza meliputi tanah disertai bangunan, mobil, surat berharga, hingga kas dan setara kas.

Jika dirinci, Dodi Reza memiliki enam aset tanah serta bangunan yang tersebar di Jakarta Selatan, Bandung, Palembang, hingga Australia. Di Jakarta Selatan, Dodi punya tiga aset tanah serta bangunan. Di Bandung, Dodi punya satu aset tanah serta bangunan seluas 158 m2.

Kemudian di Palembang, Dodi punya tanah seluas 19.549 m2. Sedangkan di Australia, Dodi punya tanah dan bangunan seluas 150 m2. Adapun, total aset tanah dan bangunan Dodi Reza tersebut jika diuangkan senilai Rp31,5 miliar.



Tak hanya tanah dan bangunan, Dodi juga tercatat punya mobil mewah merek Porsche 2012 seharga Rp300 juta. Ketua Umum KADIN Sumatera Selatan tersebut juga dilaporkan mempunyai harta bergerak lainnya sejumlah Rp600 juta. Dia juga punya berharga senilai Rp2 miliar. Lantas, harta Dodi Reza juga dilaporkan berbentuk kas dan setara kas Rp5,9 miliar.

Dodi Reza tercatat ternyata juga memiliki utang Rp1,9 miliar. Jika diakumulasikan keseluruhan, total harta kekayaan Dodi Reza Alex Noerdin yang dilaporkan ke KPK pada 31 Maret 2021 untuk periodik 2020 yakni sebesar Rp38.464.418.969 (Rp38 miliar).

Sekadar informasi, KPK hingga saat ini masih memeriksa sejumlah pihak yang diamankan dalam OTT di Kabupaten Musi Banyuasin. Salah satunya, Dodi Reza. Operasi senyap di Musi Banyuasin tersebut diduga berkaitan dengan proyek pengadaan infrastruktur.

KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. Dikabarkan, KPK mengamankan lebih dari lima orang dan sejumlah uang dalam operasi senyap di Musi Banyuasin tersebut.
(cip)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More