Masinton Pasaribu: KPK Dirancang Bersifat Independen

Kamis, 14 Oktober 2021 - 17:30 WIB
Anggota DPR RI Masinton Pasaribu menjelaskan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dirancang bersifat independen dalam menjalankan tugas dan kewenangannya. Foto/Tangkapan Layar
JAKARTA - Anggota DPR RI Masinton Pasaribu menjelaskan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) dirancang bersifat independen dalam menjalankan tugas dan kewenangannya. Masinton adalah salah satu pengusul revisi Undang-undang KPK.

“Jadi, independensi KPK, kemandirian KPK dalam melaksanakan kewenangannya baik penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan itu memang dirancang independen, mandiri," ujar Masinton dalam webinar bertajuk “Independensi KPK Pasca Kontroversi dan Pemberhentian 57 Pegawai Tidak Lolos TWK", Kamis (14/10/2021).



Masinton yakin KPK tidak terpengaruh bila ada pegawainya yang keluar dari lembaga antirasuah tersebut. "Tadi umpama apakah setelah ada pegawai yang masuk, ada yang keluar, terus independensi KPK terpengaruh? Karena KPK didesain sebagai lembaga yang memang benar-benar independen, jadi dia tidak terganggu terhadap orang per orang, kelompok per kelompok di dalam institusi tersebut,” katanya.

Baca juga: KPK Tegaskan Masih Independen Pasca Berhentikan Novel Baswedan Dkk
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!