Respons KPK soal Keterlibatan Atasan AKP Robin di Skandal Suap Tanjungbalai
Rabu, 13 Oktober 2021 - 11:53 WIB
Plt Jubir KPK Ali Fikri mengatakan pernyataan M Syahriar di persidangan perlu didalami. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Mantan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial mengaku sering didesak eks Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Stepanus Robin Pattuju (SRP) untuk segera memberikan uang suap. Menurut Robin, uang itu harus cepat disediakan karena atasannya meminta.
Menurut Plt Juru bicara KPK Ali Fikri, pernyataan Syahriar tersebut masih lemah. "Sejauh ini fakta tersebut masih bersifat testimonium de auditu yaitu kesaksian atau keterangan karena mendengar dari orang lain," ujar Pelaksana tugas (Plt) Juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (13/10/2021).
Baca juga: Mantan Penyidik KPK yang Bongkar Skandal Tanjungbalai Kini Bantu Istri Jualan Online
Ali menyebut fakta dalam persidangan menjadi penting untuk didalami. Oleh karena itu, KPK akan memanggil saksi-saksi lain yang bersangkutan dengan keterangan 'atasan' tersebut.
Menurut Plt Juru bicara KPK Ali Fikri, pernyataan Syahriar tersebut masih lemah. "Sejauh ini fakta tersebut masih bersifat testimonium de auditu yaitu kesaksian atau keterangan karena mendengar dari orang lain," ujar Pelaksana tugas (Plt) Juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (13/10/2021).
Baca juga: Mantan Penyidik KPK yang Bongkar Skandal Tanjungbalai Kini Bantu Istri Jualan Online
Ali menyebut fakta dalam persidangan menjadi penting untuk didalami. Oleh karena itu, KPK akan memanggil saksi-saksi lain yang bersangkutan dengan keterangan 'atasan' tersebut.
Lihat Juga :