Cak Harun Si Raja OTT Fokus Urus Pesantren Usai Dipecat KPK

Selasa, 12 Oktober 2021 - 18:06 WIB
loading...
Cak Harun Si Raja OTT Fokus Urus Pesantren Usai Dipecat KPK
Mantan Penyelidik Utama KPK Harun Al-Rasyid, atau yang karib disapa Cak Harun, kini sibuk mengurus pesantren yang didirikannya di daerah Tanah Sareal, Bogor. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Mantan Penyelidik Utama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Al-Rasyid, atau yang karib disapa Cak Harun, kini sibuk mengurus pesantren yang didirikannya di daerah Tanah Sareal, Bogor. Cak Harun yang sering dijuluki 'Raja OTT' merupakan satu dari 57 pegawai KPK yang dipecat karena tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Demikian hal tersebut diceritakan rekan Cak Harun yang juga mantan Penyelidik KPK Aulia Postiera melalui akun Twitter pribadinya @paijodirajo. Aulia Postiera juga merupakan satu dari 57 pegawai KPK yang dipecat karena dianggap tidak memenuhi syarat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Harun Al Rasyid nama lengkapnya. Mantan Penyelidik Utama KPK (Kasatgas). Seorang Doktor Hukum dan salah seorang pegawai KPK angkatan pertama," demikian cuitan Aulia Postiera yang dikutip pada Selasa (12/10/2021).

"Sementara ini mengisi hari-harinya dengan mengelola pesantren dan barang dagangannya untuk didistribusikan dan dijual ke warung-warung," imbuhnya.

Aulia menceritakan Cak Harun lahir dan besar di lingkungan Pesantren Nahdlatul Ulama (NU) daerah Madura. Karenanya, Cak Harun memilih mendirikan sebuah pesantren yang beralamat lengkap di Perum Bukit Kayumanis Blok O Nomor 2, Kelurahan Kayumanis, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor.

"Harun, biasa dipanggil 'Cak Harun' atau 'Ustad Harun' lahir dan besar di lingkungan pesantren NU di Madura. Hal itu pulalah yang mendorong Harun mendirikan pesantren dari menyisihkan penghasilannya, sekaligus mengajar mengaji untuk anak-anak di sekitar rumahnya di kawasan Bogor," bebernya.

Di KPK, Harun dikenal sebagai Raja Operasi Tangkap Tangan (OTT). Sebab, ia kerap menangkap pejabat negara saat melakukan kegiatan korupsi. Adapun, julukan 'Raja OTT' itu ia dapatkan saat Firli Bahuri menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK pada tahun 2018.

Di tahun itu, KPK melakukan sebanyak 29 OTT. Operasi senyap tersebut paling banyak sepanjang sejarah sejak KPK berdiri. Kepala daerah, penegak hukum, anggota dewan, pejabat pajak, hingga kepala lapas turut ditangkap dalam OTT tahun tersebut.

Menurut Aulia, Harun memang sangat aktif dan produktif selama berkerja di KPK. Aulia yang merupakan junior Harun Al Rasyid, sering melihat Sang Raja OTT aktif dalam menyelidiki perkara, mengurus masjid, hingga disempatkannya menulis buku.

"Saat aktif sebagai Penyelidik KPK, Harun sangat sibuk dan produktif. Ia membagi waktunya untuk menyelidiki perkara, sebagai Pengurus Wadah Pegawai KPK, Pengurus Masjid Al Ikhlas KPK, mengajar mengaji di pesantrennya & menulis buku. Harun biasanya menjadi Imam shalat Isya di Masjid KPK," bebernya.

Kata Aulia, tak sedikit OTT yang ditangani Harun bersama anak buahnya. Oleh karenanya, Aulia menganggap sosok Harus merupakan panutan bagi para juniornya di lembaga antirasuah.

"Banyak dari kasus OTT yang ditanganinya bersama anggota Satgasnya dalam beberapa tahun terakhir, sehingga dia tak salah juga mendapat julukan sebagai Raja OTT," kata Aulia.

Sekadar informasi, terdapat 76 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus TWK dalam rangka alih status menjadi ASN. Dari jumlah itu, 18 pegawai dilantik sebagai ASN setelah mengikuti Diklat Bela Negara dan Wawasan Kebangsaan. Sementara satu pegawai telah purnatugas, dan 57 orang lainnya akan diberhentikan per tanggal 30 September 2021.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1830 seconds (0.1#10.140)