Kasus Asusila 3 Anak di Luwu Timur, Mabes Polri: Laporan Awal Bukan Pemerkosaan

Rabu, 13 Oktober 2021 - 05:29 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, laporan awal kasus asusila 3 anak di Luwu Timur bukan pemerkosaan. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Mabes Polri mengungkap laporan awal soal kasus dugaan kekerasan seksual terhadap tiga anak di Luwu Timur, Sulsel, adalah pencabulan bukan pemerkosaan.

"Jadi bukan perbuatan tindak pidana perkosaan, seperti yang viral di medsos dan juga menjadi perbincangan di publik. ini yang perlu kita ketahui bersama," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono, Selasa (12/10/2021).



Rusdi mengatakan tak lama setelah laporan itu dibuat, ketiga anak yang diduga menjadi korban pun menjalani visum di Puskesmas Malili. Hasil visum diterima pada 15 Oktober 2019. Baca juga: Polri Bantah Hanya Menunggu Bukti Baru Kasus Dugaan Pemerkosaan Anak di Luwu Timur

"Kemudian tim melakukan interview terhadap dokter Nurul pada 11 Oktober 2021. Hasil interview tersebut, dokter Nurul menyampaikan bahwa hasil pemeriksaannya tidak ada kelainan pada organ kelamin dan dubur korban," ujar Rusdi.Baca juga: Wassidik Bareskrim Turun Tangan Selidiki Kasus Ayah Perkosa 3 Anak Kandung di Sulsel
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!