Dipecat KPK, Heryanto Isi Waktu Renovasi Rumah Orang Tua Agar Tidak Ngontrak

Selasa, 12 Oktober 2021 - 16:33 WIB
Heryanto menceritakan awal bergabung dengan KPK pada 2009 silam. Saat itu, ia bekerja sebagai cleaning service. Kemudian, Heryanto diterima menjadi pramubakti outsourcing pada 2011. Lantas, ia dan rekan-rekan pramubakti lainnya diangkat menjadi Pegawai Tidak Tetap (PTT) di KPK pada 2014.

"Hingga akhirnya, saya dinyatakan TMS setelah mengikuti tes TWK," sambung Heryanto.

Saat ini, Heryanto lebih banyak bersama dengan anak dan keluarganya pasca dipecat sebagai pegawai KPK. Selain merenovasi rumah orang tuanya, Heryanto mengisi hari-harinya dengan membantu menyelesaikan tugas sekolah anaknya.

"Jadi kegiatan sehari-hari saya mengajarkan anak mengerjakan tugas sekolah sambil mencari pekerjaan baru untuk kebutuhan keluarga," terangnya. Baca juga: Polri Tengah Meracik Rekrutmen 57 Mantan Pegawai KPK

Sekadar informasi, awalnya terdapat 76 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus TWK dalam rangka alih status menjadi ASN. Dari jumlah itu, 18 pegawai dilantik sebagai ASN setelah mengikuti Diklat Bela Negara dan Wawasan Kebangsaan. Sementara satu pegawai telah purnatugas dan 57 orang lainnya akan diberhentikan per tanggal 30 September 2021.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!