Salurkan Bansos Corona, Kemensos Tegaskan Penerima Tidak Dipungut Biaya

Rabu, 03 Juni 2020 - 07:26 WIB
Pepen mengatakan, untuk meningkatkan kemampuan para pendamping dan koordinator PKH dalam memberikan pendampingan kepada KPM khususnya di masa pandemi ini Kemensos, melalui Direktorat Jaminan Sosial Keluarga, memberikan bimbingan teknis (bimtek) bagi pendamping PKH di seluruh Indonesia dengan sistem daring, sejak April lalu.

Bimtek ini utamanya diberikan bagi para pendamping PKH hasil rekrutan 2019, dengan peserta dari setiap kota dan kabupaten. Bimtek berlangsung dua hari dengan pembekalan materi di antaranya kebijakan PKH, kode etik, kepesertaan, validasi dan terminasi, serta bansos. (Baca juga: Pandemi Covid-19 Buyarkan Mimpi Ratusan Ribu Calon Jamaah Haji)

"Program peningkatan kapasitas para pendamping PKH tetap berjalan, meski di tengah masa pandemi Covid-19 ini, yaitu dengan memanfaatkan teknologi. Selain memberikan bimtek pelaksanaan penyaluran PKH secara daring, kami juga sekaligus berdialog dan memantau secara langsung bagaimana para pendamping dan koordinator PKH di lapangan menyosialisasikan bansos PKH," urai Pepen.

Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, pemerintah menyiapkan jaring pengaman sosial untuk keluarga prasejahtera Indonesia, agar dapat menjaga daya beli mereka dalam memenuhi kebutuhan pokok. #KemensosHadir melalui PKH untuk lindungi keluarga prasejahtera dari Covid-19. Melalui PKH, pemerintah memberikan perlindungan sekaligus di bidang ekonomi, kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial. (Binti Mufarida)
(ysw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!