Polri Pastikan Penanganan Kasus Dugaan Pemerkosaan Tiga Anak di Luwu Timur Sesuai Prosedur

Jum'at, 08 Oktober 2021 - 22:33 WIB
Argo mengungkapkan, hasil visum di RS Bhayangkara Polda Sulsel tidak ditemukan kelainan terhadap anak perempuan tersebut. Sementara, anak laki-lakinya tidak ada temuan atau kelainan juga.

Baca Juga:

Derita Ibu dan Korban Pencabulan Munculkan Keprihatinan, Polda Sulsel Siap Buka Kasus

Setelah melakukan rangkaian prosedur hukum, Polres Luwu Timur pun pada 5 Desember 2019 melakukan gelar perkara. Adapun kesimpulannya adalah menghentikan penyelidikan perkara tersebut. "Tidak ditemukan bukti yang cukup adanya tindak pidana sebagaimana yang dilaporkan," ucap Argo.

Sementara, Polda Sulsel pada tanggal 6 Oktober 2020 juga telah melakukan gelar perkara khusus dengan kesimpulan menghentikan proses penyelidikannya. Diketahui, kejadian pemerkosaan yang dialami oleh tiga orang anak berusia di bawah 10 tahun di LuwuTimur pada 2019.

Baca Juga:

Enam Aparat Desa di Luwu Timur Terjerat Kasus Korupsi ADD

Kasus ini terungkap usai ibu kandung ketiga korban melaporkannya ke sejumlah pihak terkait dan juga kepolisian. Terduga pelaku adalah mantan suaminya, ayah kandung mereka sendiri, seorang aparatur sipil negara yang punya posisi di kantor pemerintahan daerah. Namun, pada prosesnya terjadi penghentian secara sepihak atas kasus ini oleh kepolisian.
(ymn)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More