Polri Pastikan Penanganan Kasus Dugaan Pemerkosaan Tiga Anak di Luwu Timur Sesuai Prosedur

Jum'at, 08 Oktober 2021 - 22:33 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yowono. Dok Sindonews
JAKARTA - Mabes Polri memastikan penanganan proses hukum mulai dari penerimaan laporan, penyelidikan, hingga penghentian kasus dugaan pemerkosaan di Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel) sudah berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono memaparkan kronologi penanganan perkara itu. Awalnya pihak kepolisianmenindaklanjut laporan terkait itu ke Polres Luwu Timur pada tanggal 9 Oktober 2019.

Baca Juga:

KSP Harap Kapolri Buka Kembali Kasus Kekerasan Seksual Anak di Luwu Timur

Setelah menerima laporan itu, ketiga anak itulalu dilakukan pemeriksaan atau Visum Et Repertum bersama dengan ibunya serta petugas P2TP2A Kabupaten Luwu Timur. "Hasil pemeriksaan atau visum ketiga anak tersebut tidak ada kelainan dan tidak tampak adanya tanda-tanda kekerasan," kata Argo dalam keterangannya, Jumat (8/10/2021).



Sementara itu dari laporan hasil asesamen P2TP2A Kabupaten Luwu Timur bahwa tidak ada tanda-tanda trauma pada ketiga anak tersebut kepada ayahnya. "Karena setelah sang ayah datang di kantor P2TP2A, ketiga anak tersebut menghampiri dan duduk dipangkuan ayahnya," ujar Argo.

Baca Juga:

KPAI Minta Polres Luwu Timur Usut Kasus Perkosaan 3 Anak, Selengkapnya di iNews Siang

Sementara itu dalam hasil pemeriksaan psikologi Puspaga P2TP2A Luwu Timur, ketiga anak tersebut dalam melakukan interaksi dengan lingkungan luar cukup baik dan normal. Serta hubungan dengan orang tua cukup perhatian dan harmonis dalam pemahaman keagamaan sangat baik termasuk untuk fisik dan mental dalam keadaan sehat.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More