Polri Minta Tommy Sumardi Laporkan Dugaan Ancaman oleh Irjen Pol Napoleon

Jum'at, 08 Oktober 2021 - 17:44 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menyarankan agar Tommy Sumardi melaporkan dugaan ancaman oleh Irjen Pol Napoleon Bonaparte. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Tommy Sumardi mengaku mendapatkan intimidasi dan ancaman dari tersangka Irjen Pol Napoleon Bonaparte di Rutan Bareskrim Polri.

Menanggapi hal tersebut, Polri mengimbau kepada Tommy Sumardi untuk melakukan pelaporan resmi kepada pihak kepolisian jika mendapatkan perlakuan yang merugikan dirinya. "Sekarang gini, kepada siapapun, yang merasa hak-haknya dilanggar, laporkan saja kepada kepolisian, aparat penegak hukum," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (8/10/2021).

Menurut Rusdi, dengan adanya pelaporan itu, akan menjadi pintu masuk aparat kepolisian untuk melakukan penyelidikan hingga penyidikan. "Agar nanti aparat hukum yang akan menyelesaikan masalah itu. Jika merasa diintimidasi, dan sebagainya, laporkan saja. Pasti dari kepolisian akan menindaklanjuti itu semua," ujar Rusdi.

Diketahui sebelumnya, pengacara Tommy Sumardi, Dion Pongkor menyebut kliennya mendapatkan intimidasi dan ancaman dari Napoleon Bonaparte di Rutan Bareskrim Polri. "Tapi biar selamat ikut aja sesuai perintah. Dia di bawah tekanan. Daripada digebuk, bukan cuma digebuk dia jawab, Pak Tommy oh ini daripada saya dibunuh, katanya. Saya ikutin aja mau dia,” kata Dion dikonfirmasi terpisah.
(cip)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More