Mudik Dilarang, Tol Dibatasi

Rabu, 22 April 2020 - 05:59 WIB
Masyarakat yang rutin mudik demi merayakan Lebaran bersama orang tua untuk sementara harus mengubur tradisi tersebut. Kemarin Presiden Joko Widodo resmi melarang mudik. Foto/Koran SINDO
JAKARTA - Masyarakat yang rutin mudik demi merayakan Lebaran bersama orang tua dan keluarga besar di kampung kali ini untuk sementara harus mengubur tradisi tersebut. Kemarin Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melarang mudik.

Larangan ini bukan hanya ASN, TNI, Polri, dan pegawai BUMN, tapi juga berlaku untuk masyarakat luas. Keputusan ini diambil sebagai implementasi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk mencegah penyebarluasan wabah corona (Covid-19) dari pusat wabah seperti Jakarta dan daerah lain di Jabodetak ke daerah-daerah asal para pendatang.

Kebijakan pelarangan mudik ini efektif berlaku Jumat (24/4). Selain akan mengawasi pintu-pintu keluar masuk Jabodetabek, pemerintah mengancam akan memberikan sanksi bagi siapa pun yang akan melanggar. Pemerintah hanya memberi kompensasi pada transportasi logistik.



Jokowi menjelaskan, kebijakan ini diberlakukan mengingat masih tingginya animo masyarakat untuk mudik. Mengacu pada survei yang dilakukan Kementerian Perhubungan, 24% masyarakat yang masih ingin melakukan mudik. Lainnya, 7 % masyarakat sudah mudik, dan 68% memilih tidak mudik. “Setelah larangan mudik bagi ASN, TNI, Polri, dan pegawai BUMN sudah kita lakukan pada pekan lalu, rapat hari ini saya ingin menyampaikan juga bahwa mudik semuanya akan kita larang,” ujar pada pembukaan rapat terbatas kemarin.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi yang juga Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Perhubungan Luhut Binsar Pandjaitan memastikan bahwa pelarangan mudik yang akan dilaksanakan pada Jumat pekan ini berlaku bagi wilayah Jabodetabek, wilayah dengan PSBB, dan zona merah virus corona.

Untuk menerapkan kebijakan ini, jajaran Kementerian Perhubungan, TNI/Polri dan kementerian/lembaga terkait secepatnya melakukan persiapan. Dia pun mengingatkan akan ada sanksi dalam penerapan kebijakan ini. Sanksi dimaksud seperti apa, belum disebutkan. Namun, Luhut menggariskan penerapan sanksi tidak serta-merta dilakukan saat dimulainya kebijakan pelarangan mudik.

Menurut dia, pemerintah menggunakan strategi bertahap. ”Kalau bahasa keren militernya adalah bertahap, bertingkat, dan berlanjut. Saya ulangi bertahap, bertingkat, dan berlanjut. Jadi kita tidak ujug-ujug bikin begini karena semua harus dipersiapkan secara matang, cermat,” paparnya.

Luhut lantas menuturkan, setiap kebijakan yang dibuat harus dipersiapkan secara baik. Termasuk dalam kebijakan pelarangan mudik yang baru saja dikeluarkan pemerintah. Mengumpamakan operasi militer, Luhut menyebut bahwa persiapan logistik dan sosialisasi harus dilakukan sebelum eksekusi. ”Jadi, mulai 24 April ini akan berlaku larangan mudik, walaupun sudah hampir tiga pekan ini kita melakukan PSBB, yaitu tadi, pelarangan berskala besar,” ujarnya.

Luhut menyebut, pemerintah baru mengeluarkan kebijakan larangan mudik setelah bantuan sosial mulai disalurkan kepada masyarakat. Termasuk program bantuan sosial lain. “Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, seluruh hal yang berkaitan dengan jaring pengaman sosial harus segera berjalan. Atas itulah pemerintah memutuskan untuk melarang mudik pada tahun ini,” paparnya.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More