Nurul Ghufron Janji Bongkar Beking Azis Syamsuddin di KPK

Jum'at, 08 Oktober 2021 - 13:59 WIB
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron berjanji bongkar dugaan beking Azis Syamsuddin di lembaga antirasuah. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron berjanji bongkar dugaan beking Azis Syamsuddin di lembaga antirasuah. Dibutuhkan bukti serta keterangan saksi yang valid untuk membongkar beking Azis Syamsuddin tersebut.

"Kan itu masih testimonion de auditu ya, artinya bukan kesaksian, tapi menyampaikan pernyataan orang lain bahwa saudara AZ memiliki delapan orang dalam. Itu nanti tentu sekali lagi KPK akan komitmen untuk membongkar itu semua," kata Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (8/10/2021).



Ghufron mengaku turut memantau persidangan kasus dugaan suap pengurusan perkara di Tanjungbalai yang menyeret mantan penyidik KPK asal Polri, AKP Stepanus Robin Pattuju. Salah satu yang turut disorot Ghufron yakni kesaksian Sekda nonaktif Tanjungbalai, Yusmada. KPK bakal menindaklanjuti kesaksian Yusmada. Baca juga: Soal Bekingan Azis Syamsuddin, KPK Minta Novel Baswedan Serahkan Bukti

"Oleh karena itu segala informasi mengenai adanya dugaan pelanggaran, tentu kami akan tindaklanjuti. Jadi, bahwa ada informasi sekitar 8 orang dalam tentu kemudian kami akan tindaklanjuti kalau memang itu bisa dibuktikan bahwa benar," katanya. Baca juga: Ungkap Orang Dalam Azis Syamsuddin, Pukat UGM Dorong KPK Lakukan Audit Internal
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!