Ketua KPK Prihatin Banyak Kepala Daerah Terjerat Korupsi
Jum'at, 08 Oktober 2021 - 10:39 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa hampir setengah lebih dari jumlah gubernur di semua provinsi di Indonesia pernah tersangkut kasus korupsi. Selain Gubernur, ratusan bupati juga menjadi bagian dari kepala daerah lainnya yang juga tersangkut korupsi.
“Catatan KPK para gubernur sudah 22 orang tersangkut korupsi, padahal provinsi kita hanya 34. Dan 122 bupati dari 542 pemerintah kabupaten/kota tersangkut korupsi," ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangannya, Jumat (8/10/2021).
Firli tidak merinci siapa saja gubernur dan bupati yang telah terjerat kasus korupsi itu. Dirinya juga tidak merinci perkara apa saja yang menjerat para kepala daerah itu. Namun, dirinya merasa prihatin dengan banyaknya kepala daerah yang terjerat rasuah.
"Ini angka yang menjadi keprihatinan kita semua,” katanya.
Karenanya, Firli memandang strategi pemberantasan korupsi dengan mengintegrasikan tiga pendekatan pendidikan, pencegahan, dan penindakan sudah tepat.
"Upaya penindakan, untuk memberikan efek jera. Sedangkan, pendidikan untuk mencegah keinginan dan perilaku koruptif, serta perbaikan sistem untuk mencegah dan menutup peluang korupsi," pungkasnya.
“Catatan KPK para gubernur sudah 22 orang tersangkut korupsi, padahal provinsi kita hanya 34. Dan 122 bupati dari 542 pemerintah kabupaten/kota tersangkut korupsi," ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangannya, Jumat (8/10/2021).
Firli tidak merinci siapa saja gubernur dan bupati yang telah terjerat kasus korupsi itu. Dirinya juga tidak merinci perkara apa saja yang menjerat para kepala daerah itu. Namun, dirinya merasa prihatin dengan banyaknya kepala daerah yang terjerat rasuah.
"Ini angka yang menjadi keprihatinan kita semua,” katanya.
Karenanya, Firli memandang strategi pemberantasan korupsi dengan mengintegrasikan tiga pendekatan pendidikan, pencegahan, dan penindakan sudah tepat.
"Upaya penindakan, untuk memberikan efek jera. Sedangkan, pendidikan untuk mencegah keinginan dan perilaku koruptif, serta perbaikan sistem untuk mencegah dan menutup peluang korupsi," pungkasnya.
(kri)
Lihat Juga :
tulis komentar anda