BP2MI Perangi Sindikat Penempatan Ilegal, 4,7 Juta Pekerja Migran Jadi Korban
Kamis, 07 Oktober 2021 - 23:40 WIB
Kepala BP2MI Benny Rhamdani di sela Rakornas BP2MI Satgas Pencegahan dan Pemberantasan Sindikat Penempatan Ilegal Pekerja Migran Indonesia, di Hotel Intercontinental, Bandung, Jabar, Rabu (6/10/2021). FOTO/IST
BANDUNG - Badan Penanggulangan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menyatakan perang terhadap sindikat penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal. Sebanyak 4,7 juta PMI telah menjadi korban penempatan ilegal oleh sindikat.
"Ada 4,3 juta PMI yang tercatat secara resmi. Tapi ada 4,7 juta pekerja migran kita yang tidak tercatat secara resmi. Sebanyak 90 persen dari 4,7 juta itu dipastikan mereka yang menjadi korban penempatan ilegal," kata Kepala BP2MI Benny Rhamdani di sela Rakornas BP2MI Satgas Pencegahan dan Pemberantasan Sindikat Penempatan Ilegal Pekerja Migran Indonesia, di Hotel Intercontinental, Bandung, Jawa Barat, Rabu (6/10/2021).
Untuk memberantas mafia penempatan ilegal, BP2MI membentuk Satgas Pencegahan dan Pemberantasan Sindikat Penempatan Ilegal Pekerja Migran Indonesia. BP2MI menginginkan adanya satgas yang dibentuk langsung oleh Presiden RI dalam melakukan tugas pencegahan dan pemberantasan sindikat ilegal penempatan PMI. Pasalnya, satgas internal BP2MI saat ini kewenangannya sangat terbatas. Hubungan dengan instansi terkait lainnya sebatas koordinasi.
Baca juga: KJRI New York dan BP2MI Gelar EBM di Delaware AS
"Ada 4,3 juta PMI yang tercatat secara resmi. Tapi ada 4,7 juta pekerja migran kita yang tidak tercatat secara resmi. Sebanyak 90 persen dari 4,7 juta itu dipastikan mereka yang menjadi korban penempatan ilegal," kata Kepala BP2MI Benny Rhamdani di sela Rakornas BP2MI Satgas Pencegahan dan Pemberantasan Sindikat Penempatan Ilegal Pekerja Migran Indonesia, di Hotel Intercontinental, Bandung, Jawa Barat, Rabu (6/10/2021).
Untuk memberantas mafia penempatan ilegal, BP2MI membentuk Satgas Pencegahan dan Pemberantasan Sindikat Penempatan Ilegal Pekerja Migran Indonesia. BP2MI menginginkan adanya satgas yang dibentuk langsung oleh Presiden RI dalam melakukan tugas pencegahan dan pemberantasan sindikat ilegal penempatan PMI. Pasalnya, satgas internal BP2MI saat ini kewenangannya sangat terbatas. Hubungan dengan instansi terkait lainnya sebatas koordinasi.
Baca juga: KJRI New York dan BP2MI Gelar EBM di Delaware AS
Lihat Juga :