BP2MI Perangi Sindikat Penempatan Ilegal, 4,7 Juta Pekerja Migran Jadi Korban
Kamis, 07 Oktober 2021 - 23:40 WIB
BANDUNG - Badan Penanggulangan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menyatakan perang terhadap sindikat penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal. Sebanyak 4,7 juta PMI telah menjadi korban penempatan ilegal oleh sindikat.
"Ada 4,3 juta PMI yang tercatat secara resmi. Tapi ada 4,7 juta pekerja migran kita yang tidak tercatat secara resmi. Sebanyak 90 persen dari 4,7 juta itu dipastikan mereka yang menjadi korban penempatan ilegal," kata Kepala BP2MI Benny Rhamdani di sela Rakornas BP2MI Satgas Pencegahan dan Pemberantasan Sindikat Penempatan Ilegal Pekerja Migran Indonesia, di Hotel Intercontinental, Bandung, Jawa Barat, Rabu (6/10/2021).
Untuk memberantas mafia penempatan ilegal, BP2MI membentuk Satgas Pencegahan dan Pemberantasan Sindikat Penempatan Ilegal Pekerja Migran Indonesia. BP2MI menginginkan adanya satgas yang dibentuk langsung oleh Presiden RI dalam melakukan tugas pencegahan dan pemberantasan sindikat ilegal penempatan PMI. Pasalnya, satgas internal BP2MI saat ini kewenangannya sangat terbatas. Hubungan dengan instansi terkait lainnya sebatas koordinasi.
Baca juga: KJRI New York dan BP2MI Gelar EBM di Delaware AS
"Harapan kita, kementerian maupun lembaga yang terlibat bersifat instruktif, tidak lagi koordinatif. Tapi kita tidak boleh juga karena kewenangan terbatas, kita tidak melakukan apapun. Sebab, para sindikat dan mafia terus bekerja. Kita tidak boleh kalah langkah dibandingkan mereka," kata Benny.
Ketua Dewan Pengarah Satgas Sikat Sindikat Komjen Pol Suhardi Alius menegaskan pihaknya memberikan dukungan penuh kepada Kepala BP2MI dan tim. Ia menyatakan, keterlibatan oknum kementerian maupun lainnya di dalam sindikat penempatan ilegal sudah jelas, sehingga dibutuhkan dukungan kuat dari berbagai lini dalam memberantas sindikat tersebut.
"Identifikasi jelas. Semua oknum ada di lintas kementerian dan lembaga. Kita jangan sampai kalah. Di situlah tugas kami untuk mendorong itu semuanya. Jangan sampai hanya gara-gara segelintir orang, semua berpangku tangan, tidak bergerak," kata jenderal bintang tiga ini.
Baca juga: Temui Mahfud MD, BP2MI Minta Sindikat Penempatan PMI Ilegal Diberantas
"Ada 4,3 juta PMI yang tercatat secara resmi. Tapi ada 4,7 juta pekerja migran kita yang tidak tercatat secara resmi. Sebanyak 90 persen dari 4,7 juta itu dipastikan mereka yang menjadi korban penempatan ilegal," kata Kepala BP2MI Benny Rhamdani di sela Rakornas BP2MI Satgas Pencegahan dan Pemberantasan Sindikat Penempatan Ilegal Pekerja Migran Indonesia, di Hotel Intercontinental, Bandung, Jawa Barat, Rabu (6/10/2021).
Untuk memberantas mafia penempatan ilegal, BP2MI membentuk Satgas Pencegahan dan Pemberantasan Sindikat Penempatan Ilegal Pekerja Migran Indonesia. BP2MI menginginkan adanya satgas yang dibentuk langsung oleh Presiden RI dalam melakukan tugas pencegahan dan pemberantasan sindikat ilegal penempatan PMI. Pasalnya, satgas internal BP2MI saat ini kewenangannya sangat terbatas. Hubungan dengan instansi terkait lainnya sebatas koordinasi.
Baca juga: KJRI New York dan BP2MI Gelar EBM di Delaware AS
"Harapan kita, kementerian maupun lembaga yang terlibat bersifat instruktif, tidak lagi koordinatif. Tapi kita tidak boleh juga karena kewenangan terbatas, kita tidak melakukan apapun. Sebab, para sindikat dan mafia terus bekerja. Kita tidak boleh kalah langkah dibandingkan mereka," kata Benny.
Ketua Dewan Pengarah Satgas Sikat Sindikat Komjen Pol Suhardi Alius menegaskan pihaknya memberikan dukungan penuh kepada Kepala BP2MI dan tim. Ia menyatakan, keterlibatan oknum kementerian maupun lainnya di dalam sindikat penempatan ilegal sudah jelas, sehingga dibutuhkan dukungan kuat dari berbagai lini dalam memberantas sindikat tersebut.
"Identifikasi jelas. Semua oknum ada di lintas kementerian dan lembaga. Kita jangan sampai kalah. Di situlah tugas kami untuk mendorong itu semuanya. Jangan sampai hanya gara-gara segelintir orang, semua berpangku tangan, tidak bergerak," kata jenderal bintang tiga ini.
Baca juga: Temui Mahfud MD, BP2MI Minta Sindikat Penempatan PMI Ilegal Diberantas
tulis komentar anda