Di Balik Perumusan Sapta Marga, Pedoman bagi Prajurit TNI

Jum'at, 08 Oktober 2021 - 06:35 WIB
Prajurit TNI mengikuti defile pasukan pada Perayaan HUT ke-74 TNI di Lapangan Panglima Besar Jenderal Soedirman, Ambarawa, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (5/10/2019). Sapta Marga merupakan pedoman prajurit TNI. Foto/Dok SINDOnews
JAKARTA - Sapta Marga merupakan pedoman prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang dikeluarkan pada 5 Oktober 1951. Pedoman menjadi kode etik bagi prajurit ini tepat dikeluarkan saat Hari Ulang Tahun (HUT) TNI.

Sapta Marga bertujuan mencegah terjadinya perpecahan dari internal atau dari dalam tubuh TNI itu, dari tarikan ekstrem kiri ataupun kanan.



Perumusan pedoman ini dirancang bersama-sama oleh pemikir jajaran TNI dan tokoh bangsa seperti Supomo, Husen Djajadiningrat Ki Hajar Dewantara, dan Mohammad Yamin. Perumus ini dipilih karena merupakan gabungan dari masing-masing Kepala Staf Angkatan Perang Republik Indonesia (APRI).

Dengan dipimpin Kolonel Bambang Supeno yang dibantu Sekretaris Mayor Guritno, tim sering mengadakan pertemuan dan berusaha keras. Akhirnya, tim berhasil menyerahkan hasil perumusan kepada gabungan Kepala Staf APRI.

Baca juga: TNI AL dan GK Hebat Gelar Serbuan Vaksinasi Maritim ke Pelajar di Kapal Perang

Rumusan yang diajukan kemudian diperbaiki dan disempurnakan agar lebih jelas maksud dan tujuannya. Penyempurnaan ini pun menemukan tujuh pokok pedoman yang awalnya ingin diberi nama sederhana yaitu pedoman prajurit oleh T.B. Simatupang, kepala Staf Angkatan Perang Republik Indonesia (APRI) Periode 1950-1953. Namun, saat itu peserta rapat menolak dan menginginkan istilah yang lebih terang dan menunjukkan identitas. Mereka memberikan contoh nama Pancasila yang saat ini menjadi identitas Bangsa Indonesia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!