Implementasi Penanganan COVID-19 Tingkat Kelurahan/Desa di Jabar
Selasa, 02 Juni 2020 - 15:50 WIB
"Kesiapan Alat Pelindung Diri (APD) dalam posisi aman. Artinya, semua kebutuhan APD sudah terpenuhi atau dalam proses pemenuhan. Terkait makanan untuk karantina juga melalui program ketahanan pangan bersama OPD dan sektor terkait," katanya.
Selama penanganan, warga yang berada di kelurahan/desa rawan COVID-19 tidak diperkenankan keluar atau menerima tamu dari luar, kecuali untuk kepentingan darurat. Warga dapat beraktivitas di wilayah kelurahan/desa dengan menerapkan protokol kesehatan.
Setelah isolasi 14 hari selesai, warga yang berada di kelurahan/desa rawan COVID-19 menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), serta tanggap dan peduli pada pandemi. Di samping itu, pemantauan dan pengawasan orang masuk dan keluar, serta pemeriksaan kesehatan dan rapid test periodik, akan dilakukan.
*Sosialisasi*
Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar melalui Sub Divisi Edukasi Masyarakat mulai menyosialisasikan penanganan COVID-19 berskala mikro di kelurahan/desa kritis yang memiliki pasien positif lebih dari enam pasien per kelurahan/desa.
Pada tahap awal, 13 kelurahan/desa yang akan menjalani isolasi intensif selama 14 hari, mulai dari Selasa (2/6/20) sampai Senin (15/6/20). Salah satunya adalah Desa Kasomalang Kulon, Kecamatan Kasomalang, Kabupaten Subang.
Kepala Desa Kasomalang Kulon, Amirudin, menyambut baik penanganan COVID-19 berskala mikro, terlebih gugus tugas provinsi dan kabupaten/kota menjelaskan secara rinci apa saja yang akan dilakukan di desanya. Guna penanganan berjalan optimal, ia dan aparatur desa melakukan pendataan.
“Kami menerima informasi terkait langkah-langkah yang akan dilakukan oleh tim provinsi itu selama 14 Hari. Ada edukasi, ada langkah-langkah persuasif secara sosial, baik itu secara penanganan edukasinya, memberikan motivasi pada masyarakat secara baik dan sesuai dengan kultur yang ada di wilayah kita,” kata Amirudin.
Amirudin optimistis dengan penangangan berskala kelurahan/desa, rantai penularan COVID-19 di desanya dapat terputus. “Ini langkah evaluasi yang mengerucut terhadap beberapa desa. Ini adalah upaya provinsi Jawa Barat untuk benar-benar untuk memutus mata rantai dari seluruh leading sektor desanya,” ucapnya.
Selama penanganan, warga yang berada di kelurahan/desa rawan COVID-19 tidak diperkenankan keluar atau menerima tamu dari luar, kecuali untuk kepentingan darurat. Warga dapat beraktivitas di wilayah kelurahan/desa dengan menerapkan protokol kesehatan.
Setelah isolasi 14 hari selesai, warga yang berada di kelurahan/desa rawan COVID-19 menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), serta tanggap dan peduli pada pandemi. Di samping itu, pemantauan dan pengawasan orang masuk dan keluar, serta pemeriksaan kesehatan dan rapid test periodik, akan dilakukan.
*Sosialisasi*
Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar melalui Sub Divisi Edukasi Masyarakat mulai menyosialisasikan penanganan COVID-19 berskala mikro di kelurahan/desa kritis yang memiliki pasien positif lebih dari enam pasien per kelurahan/desa.
Pada tahap awal, 13 kelurahan/desa yang akan menjalani isolasi intensif selama 14 hari, mulai dari Selasa (2/6/20) sampai Senin (15/6/20). Salah satunya adalah Desa Kasomalang Kulon, Kecamatan Kasomalang, Kabupaten Subang.
Kepala Desa Kasomalang Kulon, Amirudin, menyambut baik penanganan COVID-19 berskala mikro, terlebih gugus tugas provinsi dan kabupaten/kota menjelaskan secara rinci apa saja yang akan dilakukan di desanya. Guna penanganan berjalan optimal, ia dan aparatur desa melakukan pendataan.
“Kami menerima informasi terkait langkah-langkah yang akan dilakukan oleh tim provinsi itu selama 14 Hari. Ada edukasi, ada langkah-langkah persuasif secara sosial, baik itu secara penanganan edukasinya, memberikan motivasi pada masyarakat secara baik dan sesuai dengan kultur yang ada di wilayah kita,” kata Amirudin.
Amirudin optimistis dengan penangangan berskala kelurahan/desa, rantai penularan COVID-19 di desanya dapat terputus. “Ini langkah evaluasi yang mengerucut terhadap beberapa desa. Ini adalah upaya provinsi Jawa Barat untuk benar-benar untuk memutus mata rantai dari seluruh leading sektor desanya,” ucapnya.
(alf)
tulis komentar anda