Implementasi Penanganan COVID-19 Tingkat Kelurahan/Desa di Jabar

Selasa, 02 Juni 2020 - 15:50 WIB
Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar saat menyosialisasikan penanganan COVID-19 tingkat kelurahan/desa di Desa Kasomalang Kulon, Kabupaten Subang, Senin (1/6/20). (Foto: Yana/Humas Jabar)
KOTA BANDUNG - Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jawa Barat (Jabar) mulai mengimplementasikan penanganan COVID-19 berskala mikro atau tingkat kelurahan/desa. Tujuannya supaya sebaran COVID-19 dapat dikendalikan, dan angka kematian akibat pandemi bisa ditekan.

Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar Berli Hamdani mengatakan, penanganan berskala mikro dengan melakukan isolasi secara intensif selama 14 di desa/kelurahan yang masuk daerah rawan dapat mengefisienkan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam penanggulangan COVID-19.

"Semakin lamanya kita mengatasi dampak Pandemi COVID-19 d Jabar ini, semua sumber daya terserap hampir habis, termasuk anggaran dan SDM. Penanganan COVID-19 berskala mikro juga sejalan dengan pemberlakuan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) proporsional di tingkat kelurahan/desa," kata Berli, Senin (1/6/20).



Ada 267 desa dan kelurahan di Jabar memiliki pasien positif COVID-19. Dari jumlah itu, kata Berli, Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar mencatat ada sekitar 54 desa kritis dengan catatan kasus positif COVID-19 lebih dari enam pasien per desa.

Ke-54 desa tersebut menjadi fokus Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar untuk melokalisir pasien positif beserta kontak tracing. Pelacakan yang komprehensif pun disertai dengan pembatasan aktivitas, peningkatan pelayanan kesehatan, dan pemenuhan kebutuhan.

"Tes swab akan dilakukan sebanyak dua kali. Tes pertama dilakukan pada hari pertama penanganan, dan tes selanjutnya dilakukan pada hari ke-14. Kami juga akan memobilisasi ambulans Puskesmas Keliling sebagai Mobile COVID-19 Test, mengoptimalkan Layad Rawat, MPUS, Mobile Laboratorium BIN," ucap Berli.

Berli menyatakan, hasil pemeriksaan akan menjadi landasan bagi Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 dalam melakukan penyekatan dan menekan potensi kontak lokal COVID-19. Dengan begitu, penularan COVID-19 dapat dikendalikan, dan ruang gerak SARS-CoV-2 dapat terlacak.

Selain pemeriksaan, penanganan COVID-19 berskala mikro di daerah rawan disertai juga dengan pemantauan kesehatan, sterilisasi rumah, fasilitas sosial, dan fasilitas umum, pengawasan orang masuk dan keluar di daerah tersebut, dan pendirian dapur umum.

Menurut Berli, petugas non-kesehatan, seperti TP PKK kabupaten/kota setempat, Satgas Desa Siaga, relawan, TNI/POLRI, dan masyarakat sekitar, turut dalam penanganan COVID-19 di kelurahan/desa yang masuk zona kritis.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More