Berambisi Jadi Ketum Parpol Sejak Pensiun, Moeldoko Disebut Minta Restu SBY
Minggu, 03 Oktober 2021 - 21:33 WIB
Sebelumnya, Juru Bicara DPP Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang, Muhammad Rahmad menyebutkan, upaya yang dilakukan Partai Demokrat kubu AHY dengan membuat kegaduhan sebagai tanda kepanikan. Untuk diketahui, Yusril Ihza Mahendra sedang mengajukan judical review AD/ART Partai Demokrat 2020.
Bagi kubu Partai Demokrat KLB Deli Serdang, JR tersebut adalah untuk membuktikan AD/ART Demokrat itu mengangkangi Undang-Undang (UU) Partai Politik dan membuktikan pelaku utama pembegal partai itu adalah mereka yang memanipulasi AD/ART itu sendiri.
"Soal bubarnya DPP AHY dan bubarnya AD/ART Partai Demokrat, kami lihat itu adalah bonus. Oleh karena itu kubu AHY harus serius menghadapi JR jika tidak ingin DPP AHY bubar. Silakan adu bukti dan adu argumentasi di ranah hukum. Tak ada gunanya berpolemik di ranah publik, saat masyarakat sedang fokus pemulihan ekonomi dan menjaga diri dari Covid-19," jelas Rahmad.
(abd)
Lihat Juga :
tulis komentar anda