Yusril: Makin Banyak Diserang, Kita Harus Makin Kreatif
Minggu, 03 Oktober 2021 - 02:56 WIB
“Saya sendiri tidak pernah berhenti belajar untuk menguasai bidang-bidang hukum yang baru ini. Kantor kami didukung oleh para pengacara yang kompeten di bidang fintech dan digital business ini,” kata Yusril.
Baca juga: Yusril Ihza Mahendra, Penulis Naskah Pidato Pak Harto, Mensesneg Era SBY Kini Menggugat AD/ART Demokrat
Yusril mengatakan kemajuan bisnis digital harus ditopang dengan pemahaman kerangka hukum yang utuh dan menyeluruh serta analisa hukum yang mendalam dan komprehensif. “Berbagai permasalahan hukum di bisnis digital dan financial technology sudah semestinya perlu didukung dengan sumber daya dan kajian hukum terbaik. Lawyer kita, tidak boleh kalah bersaing dengan lawyer asing,” kata Yusril.
Yusril menjelaskan hal ini dikarenakan permasalahan hukum yang muncul dalam bisnis digital dan fintech sangat spesifik dan khusus, sehingga membutuhkan praktisi hukum berpengalaman dan memiliki rekam jejak yang baik di dunia digital dan fintech. Selain itu, industri fintech dan digital business sangat berperan penting dalam mendukung proses pemulihan ekonomi nasional, pertumbuhan dan digitalisasi UMKM serta inklusi dan literasi keuangan bagi masyarakat di berbagai daerah demi kesejahteraan rakyat Indonesia.
Sehingga sudah sepatutnya perlu ditopang dengan kepatuhan dan perlindungan hukum yang terjaga bagi seluruh pemangku kepentingan. “Mari memajukan Indonesia dengan menjadi smart, innovative and prosperous country,” pungkasnya.
Baca juga: Yusril Ihza Mahendra, Penulis Naskah Pidato Pak Harto, Mensesneg Era SBY Kini Menggugat AD/ART Demokrat
Yusril mengatakan kemajuan bisnis digital harus ditopang dengan pemahaman kerangka hukum yang utuh dan menyeluruh serta analisa hukum yang mendalam dan komprehensif. “Berbagai permasalahan hukum di bisnis digital dan financial technology sudah semestinya perlu didukung dengan sumber daya dan kajian hukum terbaik. Lawyer kita, tidak boleh kalah bersaing dengan lawyer asing,” kata Yusril.
Yusril menjelaskan hal ini dikarenakan permasalahan hukum yang muncul dalam bisnis digital dan fintech sangat spesifik dan khusus, sehingga membutuhkan praktisi hukum berpengalaman dan memiliki rekam jejak yang baik di dunia digital dan fintech. Selain itu, industri fintech dan digital business sangat berperan penting dalam mendukung proses pemulihan ekonomi nasional, pertumbuhan dan digitalisasi UMKM serta inklusi dan literasi keuangan bagi masyarakat di berbagai daerah demi kesejahteraan rakyat Indonesia.
Sehingga sudah sepatutnya perlu ditopang dengan kepatuhan dan perlindungan hukum yang terjaga bagi seluruh pemangku kepentingan. “Mari memajukan Indonesia dengan menjadi smart, innovative and prosperous country,” pungkasnya.
(rca)
Lihat Juga :