Yusril: Makin Banyak Diserang, Kita Harus Makin Kreatif
Minggu, 03 Oktober 2021 - 02:56 WIB
JAKARTA - Advokat kawakan Yusril Ihza Mahendra belakangan ini diserang sejumlah loyalis Agus Harimurti Yudhoyono ( AHY ). Cibiran sejumlah loyalis AHY itu menyikapi langkah Yusril mendampingi empat orang mantan kader Partai Demokrat untuk melakukan uji materi atau judicial review terhadap AD/ART Demokrat tahun 2020 ke Mahkamah Agung (MA).
Seolah tidak peduli dengan gempuran sejumlah loyalis AHY itu, Yusril justru terus mengembangkan kantor hukum Ihza & Ihza Law Firm yang dipimpinnya. Kantor hukumnya yang beralamat di Prosperity Tower District 8 SCBD dan Sunset Road Bali, Ihza & Ihza Law Firm SCBD Bali Office saat ini telah membuka divisi baru, yaitu fintech law dan digital business law.
“Digempur orang karena menjalankan profesi, itu biasa. Makin banyak diserang, kita harus makin kreatif,” kata Yusril dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (2/10/2021).
Divisi baru itu memberi layanan jasa hukum seputar pengurusan beragam izin di bidang fintech, startup fundraising, regulatory compliance dengan peraturan fintech, mergers dan acquisition fintech, data privacy, digital logistics, peer-to-peer lending, crypto currency, digital banking, internet of things, syariah fintech lending, smart city regulation dan kegiatan lain yang terkait dengan e-commerce, payment gateway, e-wallet dan e-money serta e-sport.
“Saya sendiri tidak pernah berhenti belajar untuk menguasai bidang-bidang hukum yang baru ini. Kantor kami didukung oleh para pengacara yang kompeten di bidang fintech dan digital business ini,” kata Yusril.
Yusril mengatakan kemajuan bisnis digital harus ditopang dengan pemahaman kerangka hukum yang utuh dan menyeluruh serta analisa hukum yang mendalam dan komprehensif. “Berbagai permasalahan hukum di bisnis digital dan financial technology sudah semestinya perlu didukung dengan sumber daya dan kajian hukum terbaik. Lawyer kita, tidak boleh kalah bersaing dengan lawyer asing,” kata Yusril.
Yusril menjelaskan hal ini dikarenakan permasalahan hukum yang muncul dalam bisnis digital dan fintech sangat spesifik dan khusus, sehingga membutuhkan praktisi hukum berpengalaman dan memiliki rekam jejak yang baik di dunia digital dan fintech. Selain itu, industri fintech dan digital business sangat berperan penting dalam mendukung proses pemulihan ekonomi nasional, pertumbuhan dan digitalisasi UMKM serta inklusi dan literasi keuangan bagi masyarakat di berbagai daerah demi kesejahteraan rakyat Indonesia.
Sehingga sudah sepatutnya perlu ditopang dengan kepatuhan dan perlindungan hukum yang terjaga bagi seluruh pemangku kepentingan. “Mari memajukan Indonesia dengan menjadi smart, innovative and prosperous country,” pungkasnya.
Seolah tidak peduli dengan gempuran sejumlah loyalis AHY itu, Yusril justru terus mengembangkan kantor hukum Ihza & Ihza Law Firm yang dipimpinnya. Kantor hukumnya yang beralamat di Prosperity Tower District 8 SCBD dan Sunset Road Bali, Ihza & Ihza Law Firm SCBD Bali Office saat ini telah membuka divisi baru, yaitu fintech law dan digital business law.
“Digempur orang karena menjalankan profesi, itu biasa. Makin banyak diserang, kita harus makin kreatif,” kata Yusril dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (2/10/2021).
Divisi baru itu memberi layanan jasa hukum seputar pengurusan beragam izin di bidang fintech, startup fundraising, regulatory compliance dengan peraturan fintech, mergers dan acquisition fintech, data privacy, digital logistics, peer-to-peer lending, crypto currency, digital banking, internet of things, syariah fintech lending, smart city regulation dan kegiatan lain yang terkait dengan e-commerce, payment gateway, e-wallet dan e-money serta e-sport.
“Saya sendiri tidak pernah berhenti belajar untuk menguasai bidang-bidang hukum yang baru ini. Kantor kami didukung oleh para pengacara yang kompeten di bidang fintech dan digital business ini,” kata Yusril.
Baca Juga
Yusril mengatakan kemajuan bisnis digital harus ditopang dengan pemahaman kerangka hukum yang utuh dan menyeluruh serta analisa hukum yang mendalam dan komprehensif. “Berbagai permasalahan hukum di bisnis digital dan financial technology sudah semestinya perlu didukung dengan sumber daya dan kajian hukum terbaik. Lawyer kita, tidak boleh kalah bersaing dengan lawyer asing,” kata Yusril.
Yusril menjelaskan hal ini dikarenakan permasalahan hukum yang muncul dalam bisnis digital dan fintech sangat spesifik dan khusus, sehingga membutuhkan praktisi hukum berpengalaman dan memiliki rekam jejak yang baik di dunia digital dan fintech. Selain itu, industri fintech dan digital business sangat berperan penting dalam mendukung proses pemulihan ekonomi nasional, pertumbuhan dan digitalisasi UMKM serta inklusi dan literasi keuangan bagi masyarakat di berbagai daerah demi kesejahteraan rakyat Indonesia.
Sehingga sudah sepatutnya perlu ditopang dengan kepatuhan dan perlindungan hukum yang terjaga bagi seluruh pemangku kepentingan. “Mari memajukan Indonesia dengan menjadi smart, innovative and prosperous country,” pungkasnya.
(rca)
tulis komentar anda