Pascaputusan MK, Pertamina Pastikan Restrukturisasi Perusahaan Melaju untuk Capai Target US$ 100 Miliar
Sabtu, 02 Oktober 2021 - 09:13 WIB
Bahkan, tambah Fajriyah, restrukturisasi perusahaan dapat memberikan manfaat besar dalam meningkatkan kinerja Pertamina Group. Dengan adanya Subholding, seluruh Anak Perusahaan bergerak sesuai ruang lingkup, peluang dan tantangan bisnis yang dihadapi sehingga dapat bersaing di tingkat global.
“Hingga Semester 1 tahun 2021, Subholding mampu menunjukkan kinerja operasional yang positif sekaligus memperkuat peran Pertamina sebagai holding migas yang bertugas menjaga ketahanan, kemandirian dan kedaulatan energi nasional,” ujarnya.
Restrukturisasi juga telah mendorong operasional perusahaan lebih terintegrasi di seluruh lini bisnis dari hulu hingga hilir, sehingga lebih efektif dan efisien. Hal ini dibuktikan dengan capaian efisiensi yang telah dicatat perusahaan, seperti kemampuan melakukan cost optimization dan menurunkan inventory cost, baik dari sisi nilai maupun volume.
“Seluruh anak usaha dalam Pertamina Group meningkatkan sinergi dalam bisnis maupun integrasi operasional, sehingga dapat mengoptimalkan resources yang ada dan memberikan manfaat yang lebih besar,” ucap Fajriyah. CM
“Hingga Semester 1 tahun 2021, Subholding mampu menunjukkan kinerja operasional yang positif sekaligus memperkuat peran Pertamina sebagai holding migas yang bertugas menjaga ketahanan, kemandirian dan kedaulatan energi nasional,” ujarnya.
Restrukturisasi juga telah mendorong operasional perusahaan lebih terintegrasi di seluruh lini bisnis dari hulu hingga hilir, sehingga lebih efektif dan efisien. Hal ini dibuktikan dengan capaian efisiensi yang telah dicatat perusahaan, seperti kemampuan melakukan cost optimization dan menurunkan inventory cost, baik dari sisi nilai maupun volume.
“Seluruh anak usaha dalam Pertamina Group meningkatkan sinergi dalam bisnis maupun integrasi operasional, sehingga dapat mengoptimalkan resources yang ada dan memberikan manfaat yang lebih besar,” ucap Fajriyah. CM
(ars)
Lihat Juga :