57 Pegawai KPK Diberhentikan, Ini Kursi Jabatan yang Kosong

Jum'at, 01 Oktober 2021 - 19:48 WIB
Sedangkan untuk jabatan Kasatgas Penyelidik mereka yang diberhentikan yakni Harun Al Rasyid serta Iguh Sipurba. Ada lima kursi jabatan penyidik dan tiga kursi kosong penyelidik yang kosong.

Jabatan lainnya yakni Deputi Bidang Kordinasi Supervisi, Kabag Umum, Kabag Hukum, Kabag SDM.Lalu, Bagian Litbang, Fungsional PJKAKI, Korup, Fungsional PP LHKPN, Fungsional Biro Hukum, Dumas, Fungsional Gratifikasi, Dit Deteksi dan Analisis Korupsi, Litbang/Monitor, Pramusaji, Biro Umum dan Biro Humas.

Baca juga: Polri Berencana Temui 57 Pegawai KPK yang Tak Lulus TWK



Admin Dumas, Pengamanan Biro Umum, Dit. Deteksi dan Analisis Korupsi, Dit. Manajemen Informasi, Dit. Manajemen informasi, Fungsional Jejaring Pendidikan, Fungsional Peran Serta Masyarakat, Dit PP LHKPN, Fungsional Humas, Fungsional Biro SDM, dan Dit Manajemen Informasi.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!