Polri Berencana Temui 57 Pegawai KPK yang Tak Lulus TWK
loading...
A
A
A
JAKARTA - Polri berencana menemui 57 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dipecat karena tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengungkapkan, rencana pertemuan itu dilakukan setelah rampungnya koordinasi dan permasalahan teknis dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
"Bapak Kapolri ini menunjuk AS SDM Irjen Pol Wahyu Widada untuk komunikasi langsung, koordinasi dengan BKN dengan PAN RB. Setelah ini sudah selesai dilakukan, tentunya nanti akan mengundang teman-teman dari mantan pegawai KPK ini," kata Argo, Jumat (1/10/2021).
Menurut Argo, hal itu merupakan tindaklanjut dari keseriusan gagasan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang ingin merekrut mereka untuk sama-sama memberantas praktik korupsi di Indonesia. Pasalnya, Kapolri melihat rekam jejak mereka yang selama ini terkait penanganan korupsi. Sehingga, pemikiran dan tenaganya bisa disalurkan di Korps Bhayangkara.
"Intinya bahwa polisi serius, karena dengan kebutuhan organisasi dan rekam jejak yang baik itu, ya Polri membutuhkan seperti ini," ujar Argo.
Untuk diketahui, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengusulkan rekrutmen 56 orang di antaranya sebagai ASN Polri. Pasalnya, Polri membutuhkan kemampuan dan pengalaman mereka dalam pemberantasan korupsi. Terkait hal itu, Sigit telah mendapat restu dari Presiden Joko Widodo untuk (Jokowi) melakukan hal tersebut. Puteranegara
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengungkapkan, rencana pertemuan itu dilakukan setelah rampungnya koordinasi dan permasalahan teknis dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
"Bapak Kapolri ini menunjuk AS SDM Irjen Pol Wahyu Widada untuk komunikasi langsung, koordinasi dengan BKN dengan PAN RB. Setelah ini sudah selesai dilakukan, tentunya nanti akan mengundang teman-teman dari mantan pegawai KPK ini," kata Argo, Jumat (1/10/2021).
Menurut Argo, hal itu merupakan tindaklanjut dari keseriusan gagasan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang ingin merekrut mereka untuk sama-sama memberantas praktik korupsi di Indonesia. Pasalnya, Kapolri melihat rekam jejak mereka yang selama ini terkait penanganan korupsi. Sehingga, pemikiran dan tenaganya bisa disalurkan di Korps Bhayangkara.
"Intinya bahwa polisi serius, karena dengan kebutuhan organisasi dan rekam jejak yang baik itu, ya Polri membutuhkan seperti ini," ujar Argo.
Untuk diketahui, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengusulkan rekrutmen 56 orang di antaranya sebagai ASN Polri. Pasalnya, Polri membutuhkan kemampuan dan pengalaman mereka dalam pemberantasan korupsi. Terkait hal itu, Sigit telah mendapat restu dari Presiden Joko Widodo untuk (Jokowi) melakukan hal tersebut. Puteranegara
(cip)