Kritik KPK, Busyro Muqoddas Beri Dukungan Moral ke 57 Pegawai Tak Lolos TWK
Kamis, 30 September 2021 - 18:34 WIB
JAKARTA - Mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Busyro Muqoddas turut serta menyambut 57 pegawai lembaga antikorupsi yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).
Dalam kesempatan itu Busyro menyebut rezim pimpinan KPK saat ini mengalami degradasi moral. "Saya yakin bahwa rezim KPK tidak akan lama. Sekarang mengalami osteoporosis moral, krisis degradasi moral, sehingga harus dibawa ke ICU pasien covid," ujar Busyro di Gedung ACLC, Jakarta, Kamis (30/9/2021).
Menurutnya, 57 pegawai KPK yang dipecat karena tidak lolos TWK dinistakan tanpa adanya alasan hukum yang jelas. Namun mereka telah memiliki modal sosial, modal moral, kultural, politik, bagi kemajuan negeri.
Baca juga: Tinggalkan Gedung KPK, Novel Baswedan dkk Disambut BW dan Busyro Muqoddas
"(Pegawai) 57 ini dengan keluarganya adalah orang-orang yang sudah memberikan record sesuai dengan kebangsaan yang otentik," kata penerima penghargaan Bung Hatta Anti Corruption Award (BHACA) pada 2008 ini.
Sebaliknya, kata Busyro, Firli Bahuri dkk yang dianggap menistakan 57 pegawainya itu akan merasakan dampak ke depannya. "Sebaliknya, mereka pimpinan KPK yang sekarang ini, yang menista mereka ini, itulah yang menentukan kepalsuan-kepalsuan tentang kemanusiaan," ujarnya.
KPK resmi mengumumkan memberhentikan 57 pegawai KPK tak lulus dalam TWK dengan hormat pada 30 September 2021. Pengumuman pemberhentian 57 pegawai KPK ini dipercepat oleh KPK. Semestinya para pegawai KPK yang tidak lulus TWK akan selesai masa baktinya sebagai pegawai KPK pada 1 November 2021.
Baca juga: Pertanyakan Materi Tes Pegawai KPK, Busyro Muqoddas: Ada Pengaruh Luar?
Dalam kesempatan itu Busyro menyebut rezim pimpinan KPK saat ini mengalami degradasi moral. "Saya yakin bahwa rezim KPK tidak akan lama. Sekarang mengalami osteoporosis moral, krisis degradasi moral, sehingga harus dibawa ke ICU pasien covid," ujar Busyro di Gedung ACLC, Jakarta, Kamis (30/9/2021).
Menurutnya, 57 pegawai KPK yang dipecat karena tidak lolos TWK dinistakan tanpa adanya alasan hukum yang jelas. Namun mereka telah memiliki modal sosial, modal moral, kultural, politik, bagi kemajuan negeri.
Baca juga: Tinggalkan Gedung KPK, Novel Baswedan dkk Disambut BW dan Busyro Muqoddas
"(Pegawai) 57 ini dengan keluarganya adalah orang-orang yang sudah memberikan record sesuai dengan kebangsaan yang otentik," kata penerima penghargaan Bung Hatta Anti Corruption Award (BHACA) pada 2008 ini.
Sebaliknya, kata Busyro, Firli Bahuri dkk yang dianggap menistakan 57 pegawainya itu akan merasakan dampak ke depannya. "Sebaliknya, mereka pimpinan KPK yang sekarang ini, yang menista mereka ini, itulah yang menentukan kepalsuan-kepalsuan tentang kemanusiaan," ujarnya.
KPK resmi mengumumkan memberhentikan 57 pegawai KPK tak lulus dalam TWK dengan hormat pada 30 September 2021. Pengumuman pemberhentian 57 pegawai KPK ini dipercepat oleh KPK. Semestinya para pegawai KPK yang tidak lulus TWK akan selesai masa baktinya sebagai pegawai KPK pada 1 November 2021.
Baca juga: Pertanyakan Materi Tes Pegawai KPK, Busyro Muqoddas: Ada Pengaruh Luar?
(abd)
Lihat Juga :
tulis komentar anda