Tingkatkan Kewaspadaan Hadapi Ancaman Gelombang Ketiga Penyebaran Covid-19
Rabu, 29 September 2021 - 23:15 WIB
Baca juga: Cegah Gelombang Ketiga COVID-19, Pemerintah Waspadai Varian Baru dari Luar Negeri
Selain itu, jelas Suryopratomo, banyak terjadi pelanggaran oleh masyarakat yang mengakali sistem pemantauan pergerakan masyarakat saat pemberlakuan pembatasan kegiatan. Tempat-tempat hiburan pun, ujarnya, ramai dikunjungi orang tanpa penerapan protokol kesehatan.
Padahal, ujarnya, penerapan kebijakan di Singapura terbilang ketat dan sistem pencegahan penyebaran Covid-19 sudah mengandalkan teknologi.
Saat ini, menurut Suryopratomo, penegakan sanksi terhadap para pelanggar aturan pembatasan kegiatan di masa pandemi Covid-19 di Singapura terbilang ketat, lengkap dengan sukarelawan yang mengawasi kepatuhan masyarakat dalam menjalankan aturan yang berlaku.
Satgas Penanggulangan Covid-19 dan Ketua Ikatan Psikolog Klinis Indonesia wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta, Rifqoh Ihdayati mengungkapkan, perubahan perilaku dapat terjadi apabila ada alasan yang kuat, serta memerlukan waktu dan tenaga. Jadi, tegasnya, perubahan agar masyarakat peduli terhadap protokol kesehatan misalnya, tidak dapat dipaksakan.
Menurut Rifqoh, masyarakat dapat saling membantu untuk menyadari adanya kebutuhan untuk berubah, lewat disiplin penerapan protokol kesehatan.
Diakuinya masyarakat tidak mudah untuk berubah di masa yang sulit ini. "Sehingga dengan informasi saja tidak cukup untuk mengubah perilaku masyarakat," ujarnya.
Rifqoh menegaskan, masyarakat perlu figur yang konsisten dalam berpendapat dan berperilaku dalam menyikapi kondisi saat ini.
Ahli Biostatistik dan Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga, Windhu Purnomo mengungkapkan, ancaman lonjakan kasus positif Covid-19 di masa datang setidaknya didorong potensi peningkatan mobilitas masyarakat jelang akhir tahun saat libur panjang dan varian baru yang lebih menular.
Selain itu, jelas Suryopratomo, banyak terjadi pelanggaran oleh masyarakat yang mengakali sistem pemantauan pergerakan masyarakat saat pemberlakuan pembatasan kegiatan. Tempat-tempat hiburan pun, ujarnya, ramai dikunjungi orang tanpa penerapan protokol kesehatan.
Padahal, ujarnya, penerapan kebijakan di Singapura terbilang ketat dan sistem pencegahan penyebaran Covid-19 sudah mengandalkan teknologi.
Saat ini, menurut Suryopratomo, penegakan sanksi terhadap para pelanggar aturan pembatasan kegiatan di masa pandemi Covid-19 di Singapura terbilang ketat, lengkap dengan sukarelawan yang mengawasi kepatuhan masyarakat dalam menjalankan aturan yang berlaku.
Satgas Penanggulangan Covid-19 dan Ketua Ikatan Psikolog Klinis Indonesia wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta, Rifqoh Ihdayati mengungkapkan, perubahan perilaku dapat terjadi apabila ada alasan yang kuat, serta memerlukan waktu dan tenaga. Jadi, tegasnya, perubahan agar masyarakat peduli terhadap protokol kesehatan misalnya, tidak dapat dipaksakan.
Menurut Rifqoh, masyarakat dapat saling membantu untuk menyadari adanya kebutuhan untuk berubah, lewat disiplin penerapan protokol kesehatan.
Diakuinya masyarakat tidak mudah untuk berubah di masa yang sulit ini. "Sehingga dengan informasi saja tidak cukup untuk mengubah perilaku masyarakat," ujarnya.
Rifqoh menegaskan, masyarakat perlu figur yang konsisten dalam berpendapat dan berperilaku dalam menyikapi kondisi saat ini.
Ahli Biostatistik dan Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga, Windhu Purnomo mengungkapkan, ancaman lonjakan kasus positif Covid-19 di masa datang setidaknya didorong potensi peningkatan mobilitas masyarakat jelang akhir tahun saat libur panjang dan varian baru yang lebih menular.
tulis komentar anda