PB HMI Apresiasi Sikap Kapolri dan Presiden Soal 56 Mantan Pegawai KPK

Rabu, 29 September 2021 - 16:50 WIB
"Ini sangat solutif, jalan tengah dari kebuntuan bagi 56 mantan Pegawai KPK, solusi bagi mereka yang konsisten dalam pemberantasan korupsi," ungkap putra Kota Bima ini

Menurutnya, sikap Kapolri tersebut harus menjadi contoh bagi pejabat publik yang lain. "Sikap yang harus dicontoh, mendegar lalu memberi solusi bagi masalah bangsa," tutup mantan Ketua Umum Badko HMI Jabodetabek-Banten tersebut.

Sebagai informasi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan telah mengirim surat pada Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada hari Jum'at tanggal 24 September 2021.

Dalam surat tersebut, Sigit menyampaikan usulan agar 56 pegawai KPK yang tak lolos TWK dan diberhentikan, dapat direkrut sebagai ASN Polri.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!