Mahfud MD Sebut Novel Baswedan Dkk Tidak Otomatis Menjadi Penyidik di Polri

Rabu, 29 September 2021 - 16:50 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan bahwa pegawai KPK yang akan direkrut Kapolri tidak otomatis menjadi penyidik di Polri. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD turut menanggapi rencana Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merekrut 56 pegawai KPK yang tak lolos TWK menjadi ASN Polri. Menurutnya, jika hal itu terjadi, maka Novel Baswedan dkk tidak otomatis menjadi penyidik di Polri.

"Di Polri pun mereka tidak otomatis jadi penyidik," kata Mahfud MD kepada wartawan, Rabu (29/9/2021).

Mahfud MD menjelaskan, nantinya puluhan mantan pegawai KPK tersebut akan diberdayakan di bidang pemberantasan korupsi. Menurut dia, untuk posisi detail ke depannya itu menjadi urusan Kapolri untuk mengaturnya.



Baca juga: Novel Baswedan Bakal Direkrut Jadi ASN Polri



"Mereka sebagian besar akan didayagunakan di bidang pemberantasan korupsi. Apa posisinya? Tunggu, biar Kapolri mengaturnya," katanya.

Untuk diketahui, Kapolri sebelumnya mengatakan bahwa penarikan para pegawai KPK yang tak lulus TWK untuk memenuhi kebutuhan organisasi Polri untuk pengembangan tugas-tugas. Sigit telah menyurati Presiden Jokowi untuk mendapat restu rencana tersebut.

"Berkirim surat kepada Pak Presiden untuk memenuhi kebutuhan organisasi Polri terkait pengembangan tugas-tugas di Bareskrim Polri, khususnya Dittipidkor (Direktorat Tindak Pidana Korupsi)," kata Sigit, Selasa (28/9/2021).

Baca juga: Diberhentikan KPK, Novel Baswedan: sebagai Penegak Hukum Saya Sedih
(abd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More