Sikap Presiden dan Kapolri dalam Polemik 56 Pegawai KPK Diapresiasi

Rabu, 29 September 2021 - 15:35 WIB
Keputusan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo terkait polemik 56 pegawai KPK yang diberhentikan karena tidak lolos tes wawasan kebangsaan diapresiasi. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Keputusan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait polemik 56 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diberhentikan karena tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) diapresiasi.

"Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) mengapresiasi langkah terukur kapolri yang bersedia menerima 56 pegawai KPK demi menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di tengah pandemi," ujar Ketua Umum PB SEMMI, Bintang Wahyu Saputra, Rabu (29/9/2021).

Bintang mengatakan Kapolri menjadi problem solver atau memberikan jalan keluar yang cerdas atas banyaknya demonstrasi mahasiswa terhadap polemik yang membelit KPK, apalagi di masa pandemi. "Menurut saya, Kapolri bisa melihat potensi dari 56 pegawai KPK dalam memperkuat kinerja kepolisian khususnya di bidang tindak pidana korupsi," tuturnya.



Oleh karena itu, sambung Bintang, PB SEMMI meminta 56 pegawai KPK menerima tawaran Kapolri jika ingin mengabdi pada negara tidak hanya di KPK tapi juga bisa di Bareskrim Polri. "Tapi kalau niat nya berbeda, sungguh kita sayangkan. Jika 56 pegawai KPK menolak tawaran Kapolri perlu kita pertanyakan niat dari 56 pegawai KPK mau mengabdi atau membuat kerusuhan," tegas nya.

Menurut Bintang, langkah kongkret langsung dilakukan Kapolri dengan mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) perihal penarikan 56 pegawai KPK ini dan langsung mendapat respons dari Presiden melalui Sekretariat Negara. "Melihat hal tersebut, kami juga mengapresiasi Presiden Jokowi karena telah menerima usulan Kapolri. Presiden mendengarkan suara rakyat dan menjawab kegelisahan rakyat. Serta yang paling penting Presiden dan Kapolri benar-benar satu visi, satu misi dalam setiap langkah gerak mereka demi memajukan Indonesia," tutup Bintang.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merekrut 56 pegawai KPK yang tidak lolos TWK karena melihat dengan rekam jejak, kemudian pengalaman dalam penanganan tindak pidana korupsi yang tentunya sangat bermanfaat untuk organisasi Polri.
(cip)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More