Rencana 56 Eks Pegawai KPK Jadi ASN Akan Tambah Kekuatan Baru di Polri

Rabu, 29 September 2021 - 16:10 WIB
Baca juga: Mahfud MD Sebut Kontroversi 56 Pegawai KPK Bisa Diakhiri, Mari Melangkah ke Depan

Fungsionaris DPP Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) ini menambahkan, dengan adanya kebijakan dari Kapolri tersebut, akan menambah kekuatan baru di institusi Polri.

"Tinggal menunggu teknis di MenPANRB. Saya berharap keputusan yang diambil MenPANRB akan menjadi titik temu dalam menentukan nasib 56 orang tersebut dan mereka bisa langsung di angkat menjadi ASN Polri," ujar Supardiono.

Sebelumnya, Kapolri menjelaskan, pihaknya sudah menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mendapat restu akan permohonan itu.

"Berkirim surat kepada Pak Presiden untuk memenuhi kebutuhan organisasi Polri terkait pengembangan tugas-tugas di Bareskrim Polri, khususnya Dittipidkor (Direktorat Tindak Pidana Korupsi)," kata Sigit, Selasa (28/9/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!