Ikut Usulan Pemerintah, Fraksi Golkar Setuju Pemilu 2024 Digelar 15 Mei
Selasa, 28 September 2021 - 16:23 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia Tanjung menyatakan bahwa partainya setuju atas usulan pemerintah ihwal jadwal pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) 2024 digelar pada tanggal 15 Mei.
Doli menyampaikan bahwa pembahasan mengenai jadwal pelaksanaan Pemilu ini telah dibahas dua kali. Pertama, dibahas melalui rapat terbatas bersama Fraksi Partai Golkar dan kedua dibahas pada rapat pleno yang digelar Senin (27/9/2021) tadi malam.
"Tadi malam rapat pleno saya sampaikan, ketua umum setuju dan semua (peserta) rapat menyatakan setuju tanggal 15 Mei," ujar Doli di depan ruang Sekretariat Komisi II DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (28/9/2021).
Kendati demikian, Doli yang menjabat sebagai Ketua Komisi II DPR itu menegaskan bahwa usulan pemerintah ini belum menjadi kesepakatan di komisinya. "Iya tadi kan nanya ke saya, kecuali mengatasnamakan (komisi) di Komisi II secara resmi belum," ucap dia.
Diberitakan sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD menilai usulan tanggal Pemilu Serentak 2024 yang diajukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 21 Februari 2024 tidak efektif. Sebab, di tanggal tersebut banyak proses yang terlalu panjang, baik ke belakang maupun ke depan.
Oleh karena itu, Mahfud menilai waktu yang tepat untuk menggelar pemungutan suara Pemilu 2024 adalah 15 Mei. Menurutnya, tanggal itu amat rasional untuk diajukan ke KPU dan DPR.
"Sehingga yang tepat yang Mei itu. 15 Mei itu sangat rasional menurut pemerintah. Tapi nanti kita dengarkan yang dari KPU dan DPR seperti apa ya," tuturnya.
Doli menyampaikan bahwa pembahasan mengenai jadwal pelaksanaan Pemilu ini telah dibahas dua kali. Pertama, dibahas melalui rapat terbatas bersama Fraksi Partai Golkar dan kedua dibahas pada rapat pleno yang digelar Senin (27/9/2021) tadi malam.
"Tadi malam rapat pleno saya sampaikan, ketua umum setuju dan semua (peserta) rapat menyatakan setuju tanggal 15 Mei," ujar Doli di depan ruang Sekretariat Komisi II DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (28/9/2021).
Kendati demikian, Doli yang menjabat sebagai Ketua Komisi II DPR itu menegaskan bahwa usulan pemerintah ini belum menjadi kesepakatan di komisinya. "Iya tadi kan nanya ke saya, kecuali mengatasnamakan (komisi) di Komisi II secara resmi belum," ucap dia.
Diberitakan sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD menilai usulan tanggal Pemilu Serentak 2024 yang diajukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 21 Februari 2024 tidak efektif. Sebab, di tanggal tersebut banyak proses yang terlalu panjang, baik ke belakang maupun ke depan.
Oleh karena itu, Mahfud menilai waktu yang tepat untuk menggelar pemungutan suara Pemilu 2024 adalah 15 Mei. Menurutnya, tanggal itu amat rasional untuk diajukan ke KPU dan DPR.
"Sehingga yang tepat yang Mei itu. 15 Mei itu sangat rasional menurut pemerintah. Tapi nanti kita dengarkan yang dari KPU dan DPR seperti apa ya," tuturnya.
(kri)
tulis komentar anda