Terungkap, Azis Syamsuddin Suap Mantan Penyidik KPK hingga Rp3,1 Miliar

Sabtu, 25 September 2021 - 01:32 WIB
Ketua KPK Firli menjelaskan kronologis yang menjerat Azis Syamsuddin. Perkara tersebut bermula sekitar Agustus 2020. Saat itu, Azis menghubungi Robin dan meminta tolong mengurus kasus yang melibatkan Azis dan Aliza Gunado yang sedang dilakukan penyelidikannya oleh KPK.

"Selanjutnya, SRP (Stepanus Robin Pattuju) menghubungi MH (Maskur Husain) untuk ikut mengawal dan mengurus perkara tersebut.

Setelah itu MH menyampaikan pada AZ dan AG, untuk masing-masing menyiapkan uang sejumlah Rp2 Miliar," ujar Firli dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (25/9/2021) dini hari.

Atas permintaan itu, Robin menyampaikan langsung kepada Azis terkait permintaan sejumlah uang dimaksud dan kemudian disetujui oleh politikus Golkar itu.

Setelah itu, Maskur diduga meminta uang muka terlebih dahulu sejumlah Rp300 juta kepada Azis. Untuk teknis pemberian uang dari AZ, dilakukan melalui transfer rekening bank dengan menggunakan rekening bank milik MH.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!