Mahfud MD Ingatkan Aparat Jangan Kriminalisasi Masyarakat yang Laporkan Pungli

Jum'at, 24 September 2021 - 16:38 WIB
Menko Poilhukam Mahfud saat memberikan sambutan dalam acara Pencanangan Kabupaten/Kota Bebas Pungli di Daerah Istimewa Yogyakarta yang digelar oleh Satgas Saber Pungli Pusat, di Kantor Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat (24/9/2021). Foto/MPI
JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengimbau aparat penegak hukum agar merespons laporan dan informasi mengenai pungutan liar (pungli) dengan baik. Menurutnya, jangan sampai malah warga yang dimusuhi atau dikriminalisasi.

Pernyataan ini disampaikan Mahfud saat memberikan sambutan dalam acara 'Pencanangan Kabupaten/Kota Bebas Pungli di Daerah Istimewa Yogyakarta' yang digelar oleh Satgas Saber Pungli Pusat, di Kantor Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat (24/9/2021). Baca juga: Mahfud MD Respons Surat Terbuka Emerson Yuntho soal Pungli Samsat dan Satpas



"Jika ada kontrol dan laporan mengenai pungli dari masyarakat, jangan kita musuhi, apalagi sampai dikriminalisasi. Kita perhatikan saja dan kita selesaikan tanpa harus gaduh, kita berterima kasih atas niat baik yang melaporkan,” ujar Mahfud.

Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini mencontohkan ketika Aktivis Antikorupsi Emerson Juntho melalui akun Twitternya menyebut adanya pungli di sebagian Samsat dalam pengurusan surat-surat kendaraan. Menurut Mahfud, dirinya langsung merespons hal itu dengan baik.

"Kita tidak marah, kita tanggapi baik-baik laporan dia dan kita undang ke Kantor Menko Polhukam," ujar Mahfud sembari mengingatkan aparat untuk terbuka terhadap berbagai masukan dari masyarakat.

Berbagai usulan dari masyarakat, kata Mahfud, agar ditampung dan dipelajari terlebih dulu. Namun terkait tindak lanjutnya, Mahfud mengatakan perlu bukti yang konkret agar petugas atau aparat mampu menyelesaikan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!