Mahfud MD Sebut Salah Satu Opsi Pemilu Dilaksanakan 24 April 2024
Jum'at, 24 September 2021 - 08:52 WIB
"Pokoknya 21 Oktober itu harus sudah mempunyai badan hukum, bukan harus sudah mendaftar untuk mendapat badan hukum, tetapi SK badan hukumnya itu sudah keluar, kalau opsi Pemilu yang dipilih tanggal 24 April," tuturnya.
Dia mengatakan, terkait dengan beberapa kendala setiap tanggal yang akan ditentukan nanti, akan disampaikan semua kelebihan dan kekurangan kepada presiden sebagai bahan pertimbangan. Menurutnya, barulah Jokowi yang akan memutuskan tanggal pasti pelaksanaan pemilu dalam rapat terbatas.
"Yang akan memutuskan pilihan-pilihan itu adalah Presiden melalui suaatu rapat kabinet terbatas, tetapi kita nanti akan menyapaikan semua problem atau kelebihan dan kekurangan setiap tanggal yang akan ditentukan presdien bersama DPR dan KPU," katanya.
(abd)
tulis komentar anda