Mahfud MD Sebut Salah Satu Opsi Pemilu Dilaksanakan 24 April 2024

Jum'at, 24 September 2021 - 08:52 WIB
loading...
Mahfud MD Sebut Salah...
Menko Polhukam Mahfud MD menyebut beberapa opsi tanggal pelaksanaan Pemilu 2024. Salah satu pilihan tanggal yang muncul adalah 24 April 2024. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut beberapa opsi tanggal pelaksanaan Pemilu 2024 . Salah satu pilihan tanggal yang muncul adalah 24 April 2024.

Pernyataan itu disampaikan Mahfud selepas menggelar rapat koordinasi Simulasi Jadwal Pemilihan Umum Presiden, Legislatif dan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 di kantornya bersama Mendagri Tito Karnavian.

Selain itu, terdapat tiga pilihan tanggal kain yang nantinya akan disampaikan ke Presiden Jokowi. "Terkait dengan opsi Pemilu bila dilaksanakan pada tanggal 24 April 2024," kata Mahfud melalui keterangan video, Jumat (24/9/2021).

Baca juga: Jokowi Perintahkan Menko Polhukam Tetapkan Simulasi Tanggal Pemilu 2024

Dia menuturkan, opsi-opsi tanggal itu mulai dipertajam bersama dengan segala masalah, baik itu teknis maupun yuridis yang menyertainya. Mahfud mengimbau kepada seluruh warga negara yang hendak mendirikan partai politik untuk mengikuti gelaran Pemilu 2024, maka setidaknya sudah memiliki badan hukum pada Oktober mendatang.

"Maka warga negara atau kelompok warga negara yang ingin mendirikan partai Politik yang bisa ikut pemilu untuk tahun 2024, harus sudah mempunyai badan hukum selambat-lambatnya 21 Oktober tahun ini," katanya.

Hal itu pun, kata Mahfud, sesuai dengan peraturan Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik. Menurut dia, di UU itu tercantum atutan bagi tiap partai politik boleh mengikuti Pemilu jika sekurang-kurangnya 2,5 tahun sebelum pemungutan suara pada tahun yang bersangkutan.

Baca juga: Mendagri Usul Pemilu 2024 Digelar April, KPU: Problematik

"Pokoknya 21 Oktober itu harus sudah mempunyai badan hukum, bukan harus sudah mendaftar untuk mendapat badan hukum, tetapi SK badan hukumnya itu sudah keluar, kalau opsi Pemilu yang dipilih tanggal 24 April," tuturnya.

Dia mengatakan, terkait dengan beberapa kendala setiap tanggal yang akan ditentukan nanti, akan disampaikan semua kelebihan dan kekurangan kepada presiden sebagai bahan pertimbangan. Menurutnya, barulah Jokowi yang akan memutuskan tanggal pasti pelaksanaan pemilu dalam rapat terbatas.

"Yang akan memutuskan pilihan-pilihan itu adalah Presiden melalui suaatu rapat kabinet terbatas, tetapi kita nanti akan menyapaikan semua problem atau kelebihan dan kekurangan setiap tanggal yang akan ditentukan presdien bersama DPR dan KPU," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Mahfud MD Usul Ambang...
Mahfud MD Usul Ambang Batas Parlemen Nol Persen atau Pemberlakuan Fraksi Threshold
GKSR Gelar FGD Bahas...
GKSR Gelar FGD Bahas RUU Pemilu hingga Ambang Batas Parlemen, Undang Mahfud dan Uceng
Mahfud MD Sebut Militeristik...
Mahfud MD Sebut Militeristik Tak Cocok di Polri, Pakar: Perlu untuk Lindungi Rakyat
Mahfud: Rekomendasi...
Mahfud: Rekomendasi Komisi Reformasi Polri Ingin Ciptakan Polisi Sipil
Atasi Kebocoran Data...
Atasi Kebocoran Data Ekspor, Mahfud MD Dorong Penguatan PT DSI
Polemik Alumni LPDP...
Polemik Alumni LPDP Hina Negara, Mahfud MD: Jangan Pernah Lelah Mencintai Negeri Ini
Wisuda UNOSO Dihadiri...
Wisuda UNOSO Dihadiri Rocky Gerung, Gories Mere, hingga Mahfud MD
Rekomendasi
Timnas Amerika Serikat...
Timnas Amerika Serikat Ungguli Australia 2-0 di Babak Pertama
Batalyon Israel Pembunuh...
Batalyon Israel Pembunuh Hind Rajab Dapat Pukulan Keras di Lebanon Selatan
Saudari Cristiano Ronaldo...
Saudari Cristiano Ronaldo Ngamuk usai Portugal Ditahan Kongo, Bruno Fernandes Ikut Disindir
Berita Terkini
Ubedilah Badrun Bongkar...
Ubedilah Badrun Bongkar Upaya Pembelahan Gerakan Mahasiswa
Masalah Hukum Penggunaan...
Masalah Hukum Penggunaan Artificial Intelligence
Ubedilah Badrun Sebut...
Ubedilah Badrun Sebut Gerakan Mahasiswa Murni, Tidak Ditunggangi Kepentingan Politis
Mantan Wakapolri: Polisi...
Mantan Wakapolri: Polisi yang Bawa Dokter Tifa ke RS Polri Pernah Dampingi Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Temui Jokowi
PPM sebagai Solusi Ketahanan...
PPM sebagai Solusi Ketahanan Nasional di Bawah Naungan Bacadnas
Di Hadapan Pimpinan...
Di Hadapan Pimpinan DPR, Mahasiswa Minta Pemerintah Tak Mainkan Isu Perut Rakyat
Infografis
Moh Salah Cetak Rekor...
Moh Salah Cetak Rekor di Laga Perdana Liga Inggris 2024/2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved