Negara Dinilai Tepat Bertindak Tegas Hentikan Pertambangan Tanpa Izin

Kamis, 23 September 2021 - 14:25 WIB
"Pengawasan di lapangan hrs terus dilakukan, baik oleh @GakkumKLHK maupun @DivHumas_Polri. Sebab, dalam pemanfaatan kawasan hutan, untuk kepentingan tambang atau kebun, para pelaku usaha harus mengantongi IPPKH," tulisannya.

Sedangkan, @DewiLangitAyu sejalan dengan DPR yang telah menyatakan dukungannya terhadap tindakan tegas Gakkum KLHK dan Bareskrim Polri.

"Tindakkan tegas tim gabungan Gakkum, KLHK & Bareskrim Mabes Polri menertibkan aktivitas pertambangan emas tanpa ijin di lokasi PT BDL Bolaang Mongondow Sulut didukung Anggota DPR," katanya.

Senada dengan itu, @denni_sauya juga mengapresiasi dukungan DPR tersebut. "Nah gitu donk sebagai wakil rakyat hrs mendengar aspirasi rakyat. DPR Dukung KLHK dan Polri Berangus Pertambangan Emas Ilegal," terangnya.

Sementara pemilik akun yang lain, @Tibott2 mengatakan bahwa aktivitas pertambangan ilegal yang dilakukan PT BDL telah banyak merugikan, sehingga tidak boleh melakukan aktivitas penambangan lagi.

"Keberadaan tambang dan kebun ilegal merugikan negara secara ekonomi, lingkungan, dan sosial," jelasnya.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(maf)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More