Negara Dinilai Tepat Bertindak Tegas Hentikan Pertambangan Tanpa Izin

Kamis, 23 September 2021 - 14:25 WIB
loading...
Negara Dinilai Tepat...
Tim Gabungan KLHK dan Bareskrim Mabes Polri menertibkan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Tagar Sikat Habis PETI di Sulut dan keyword DPR Dukung Aksi KLHK Polri membanjiri jagat media sosial hingga menduduki trending topic Indonesia nomor 1 dan 2 di twitter pada Kamis, 23 September 2021.

Baca juga: KLHK dan Bareskrim Polri Sidak Tambang Emas Tanpa Izin di Bolaang Mongondow

Tagar tersebut terpantau mulai trending sejak pukul 08.00 WIB dan hingga pukul 11.00 WIB telah dicuitkan lebih dari 9,6 ribu cuitan.

Baca juga: DPR Dukung Tindak Tegas Aktivitas Pertambangan Tanpa Izin

Berdasarkan pantauan, cuitan dan poster-poster pada tagar tersebut berisikan dukungan warganet terhadap ketegasan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri dalam menghentikan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang selama ini beroperasi tanpa Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) yang berlaku.

Selain itu, sesuai dengan keyword yang berada pada jajaran teratas trending tersebut, bertebaran di lini massa twitter tentang pembicaraan warganet yang serentak menyambut baik dukungan DPR terhadap aksi KLHK dan Polri dalam menertibkan aktivitas pertambangan ilegal.

Dukungan warga twitter terhadap aksi KLHK dan Bareskrim Polri itu seperti yang dicuitkan oleh pemilik akun @denni_sauya yang menuliskan bahwa langkah tersebut merupakan bukti negara hadir dalam merespons masalah di negeri ini.

"Negara telah bertindak tepat untuk mengatasi Pertambangan Emas Tanpa Izin," ujarnya.

Selain itu, @marv3llll juga merespons fakta tersebut dengan menyebutkan bahwa PT. BDL harus mematuhi aturan yang diputuskan oleh pemerintah.

"Harus dipatuhi oleh PT BDL untuk segera menghentikan kegiatan- kegiatannya di lapangan," tulisnya.

Sementara, akun @vini_vidi_vici meminta agar konsistensi aparat dalam mengawasi area PT. BDL harus terus dilakukan.

"Pengawasan di lapangan hrs terus dilakukan, baik oleh @GakkumKLHK maupun @DivHumas_Polri. Sebab, dalam pemanfaatan kawasan hutan, untuk kepentingan tambang atau kebun, para pelaku usaha harus mengantongi IPPKH," tulisannya.

Sedangkan, @DewiLangitAyu sejalan dengan DPR yang telah menyatakan dukungannya terhadap tindakan tegas Gakkum KLHK dan Bareskrim Polri.

"Tindakkan tegas tim gabungan Gakkum, KLHK & Bareskrim Mabes Polri menertibkan aktivitas pertambangan emas tanpa ijin di lokasi PT BDL Bolaang Mongondow Sulut didukung Anggota DPR," katanya.

Senada dengan itu, @denni_sauya juga mengapresiasi dukungan DPR tersebut. "Nah gitu donk sebagai wakil rakyat hrs mendengar aspirasi rakyat. DPR Dukung KLHK dan Polri Berangus Pertambangan Emas Ilegal," terangnya.

Sementara pemilik akun yang lain, @Tibott2 mengatakan bahwa aktivitas pertambangan ilegal yang dilakukan PT BDL telah banyak merugikan, sehingga tidak boleh melakukan aktivitas penambangan lagi.

"Keberadaan tambang dan kebun ilegal merugikan negara secara ekonomi, lingkungan, dan sosial," jelasnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bareskrim Didesak Pulihkan...
Bareskrim Didesak Pulihkan Hak Korban Penipuan dan Penggelapan Dana Syariah Indonesia
Bareskrim Limpahkan...
Bareskrim Limpahkan Laporan Terhadap Grace Natalie, Ade Armando dan Abu Janda ke Polda Metro Jaya
Mantan Petinggi OJK...
Mantan Petinggi OJK Ditahan Bareskrim terkait Kasus Dana Syariah Indonesia
Polri Tetapkan Founder...
Polri Tetapkan Founder PT DSI Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
17 Pati dan Pamen Dimutasi...
17 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Bareskrim, Ada Irjen Pol hingga Kombes
Profil Kombes Pol M...
Profil Kombes Pol M Arsal, Perwira Bareskrim yang Masuk Tiga Besar Hoegeng Awards
Licin! Markas Judi Online...
Licin! Markas Judi Online di Hayam Wuruk Kelola 145 Website untuk Hindari Pemblokiran
Kemenhut Bongkar Perdagangan...
Kemenhut Bongkar Perdagangan 100 Satwa Dilindungi dari Papua, 2 Oknum Aparat Ditangkap
Kebijakan Tambang RI...
Kebijakan Tambang RI Berubah-ubah, Investor China Mulai Alihkan Investasi Nikel ke Afrika
Rekomendasi
Wajah Islam di Piala...
Wajah Islam di Piala Dunia: Ketika Timnas Maroko Berdakwah Lewat Akhlak
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp15.000 Jadi Rp2,64 Juta per Gram
Sarah Gibson Resmi Berpisah...
Sarah Gibson Resmi Berpisah dari Diska Resha, Tetap Sepakat Co-Parenting
Berita Terkini
Prabowo Terima Pulpen...
Prabowo Terima Pulpen Emas dari Lukashenko saat Bertemu di Istana Merdeka
Dukung Dokter Tifa di...
Dukung Dokter Tifa di PN Jaktim, Roy Suryo Soroti Tersangka yang Dapat Restorative Justice
Lukashenko Jadi Presiden...
Lukashenko Jadi Presiden Negara Sahabat Pertama yang Nginap di Istana Negara
Profil Christina Endarwati...
Profil Christina Endarwati Ketua Majelis Hakim Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Rapat Paripurna RAPBN...
Rapat Paripurna RAPBN 2027 hingga Calon Anggota BS OJK Dihadiri 298 Anggota DPR
Hakim Tolak JPU soal...
Hakim Tolak JPU soal Uang Pengganti Rp4,8 Triliun ke Nadiem, Rekomendasikan Jalur TPPU
Infografis
Tanpa Italia, Ini Daftar...
Tanpa Italia, Ini Daftar Lengkap 48 Negara Kontestan Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved