Uang Suap untuk Pejabat Pajak Dicairkan PT GMP sebagai Dana Bansos

Rabu, 22 September 2021 - 18:46 WIB
JPU mengungkapkan tiga catatan pengeluaran uang PT GMP untuk pembayaran komitmen fee yang direkayasa sebagai dana bansos. Berikut catatannya :

1. Donation Form untuk Bantuan Sosial Teluk Betung Barat tertanggal 15 Januari 2018 sebesar Rp5.000.000.000 (Rp5 miliar);

2. Donation Form untuk Bantuan Sosial Desa Kedaton tertanggal 15 Januari 2018 sebesar Rp5.000.000.000 (Rp5 miliar);

3. Donation Form untuk Bantuan Sosial Gunung Sugih tertanggal 17 Januari 2018 sebesar Rp5.000.000.000 (Rp5 miliar).

Baca juga: Diongkosi Hotel hingga Tiket, Fee Pajak Rp15 Miliar Dibagi Rata Pejabat-Tim Pemeriksa
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!