Uang Suap untuk Pejabat Pajak Dicairkan PT GMP sebagai Dana Bansos
Rabu, 22 September 2021 - 18:46 WIB
JPU mengungkapkan tiga catatan pengeluaran uang PT GMP untuk pembayaran komitmen fee yang direkayasa sebagai dana bansos. Berikut catatannya :
1. Donation Form untuk Bantuan Sosial Teluk Betung Barat tertanggal 15 Januari 2018 sebesar Rp5.000.000.000 (Rp5 miliar);
2. Donation Form untuk Bantuan Sosial Desa Kedaton tertanggal 15 Januari 2018 sebesar Rp5.000.000.000 (Rp5 miliar);
3. Donation Form untuk Bantuan Sosial Gunung Sugih tertanggal 17 Januari 2018 sebesar Rp5.000.000.000 (Rp5 miliar).
Baca juga: Diongkosi Hotel hingga Tiket, Fee Pajak Rp15 Miliar Dibagi Rata Pejabat-Tim Pemeriksa
1. Donation Form untuk Bantuan Sosial Teluk Betung Barat tertanggal 15 Januari 2018 sebesar Rp5.000.000.000 (Rp5 miliar);
2. Donation Form untuk Bantuan Sosial Desa Kedaton tertanggal 15 Januari 2018 sebesar Rp5.000.000.000 (Rp5 miliar);
3. Donation Form untuk Bantuan Sosial Gunung Sugih tertanggal 17 Januari 2018 sebesar Rp5.000.000.000 (Rp5 miliar).
Baca juga: Diongkosi Hotel hingga Tiket, Fee Pajak Rp15 Miliar Dibagi Rata Pejabat-Tim Pemeriksa
Lihat Juga :