Laporkan Haris Azhar dan Fatiyah ke Polda Metro, Luhut: 2 Kali Somasi Tidak Direspons

Rabu, 22 September 2021 - 11:11 WIB
Kuasa hukum Luhut, Juniver Girsang menegaskan, barang bukti yang diserahkan ke penyidik berupa video dan lainnya. "Ada video semua sudah kita siapkan ke penyidk apa yang dibutuhkan penyidik," katanya.

Menurutnya, alasan kliennya melaporkan dua petinggi LSM tersebut karena sudah diberikan kesempatan untuk menyampaikan permintaan maaf atas perbuatan atau pernyataan tidak benar tapi tidak ada tanggapan. Dalam hal ini, kata Juniver, kliennya secara pribadi menggunakan haknya untuk diproses hukum.

Baca juga: Disomasi Luhut, Ini Respons Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia



"Untuk nanti diproses hukum inilah dibuktikan apa benar ternyata itu apa tidak. Kami menyatakan pernyataan itu tidak benar makanya kita membuat laporan," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!