Dalami Aliran Suap Calon Kades, KPK Periksa Sekda Probolinggo dan Ajudan DPR

Rabu, 22 September 2021 - 10:19 WIB


"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan adanya pemberian sejumlah uang bagi para ASN yang akan mendaftar untuk jabatan Pj kepala desa di Kabupaten Probolinggo," kata Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (22/9/2021).

"Di samping itu juga mengenai usulan hingga pelantikan menjadi Pj kepala desa dimaksud harus mendapat persetujuan berupa paraf dari tersangka HA (Hasan Aminuddin) sebagai representasi dari Tsk PTS (Puput Tantriana Sari) selaku Bupati," katanya.

Untuk diketahui, KPK telah menetapkan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin yang merupakan Anggota DPR RI sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait jual beli jabatan kepala desa di Probolinggo. KPK juga menetapkan 20 orang lainnya yang mayoritas para calon kepala desa sebagai tersangka.

Baca juga: Geledah Rumah Anak Tiri Bupati Probolinggo, KPK Amankan Dokumen Jual Beli Jabatan
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!