Dalami Aliran Suap Calon Kades, KPK Periksa Sekda Probolinggo dan Ajudan DPR

Rabu, 22 September 2021 - 10:19 WIB
Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari bersama suaminya yang juga anggota DPR Hasan Aminuddin mengenakan rompi tahanan KPK. KPK kemarin memeriksa Sekda Probolinggo dan ajudan Hasan. FOTO/ANTARA/Hafidz Mubarak
JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Soeparwiyono, dan ajudan Anggota DPR RI Hasan Aminuddin, Pitra Jaya Kusuma, Selasa (21/9/2021). Keduanya diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Selain keduanya, penyidik juga memeriksa Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Probolinggo Hudan Syarifuddin, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa di Probolinggo Edy Suryanto. Pemeriksaan terhadap empat saksi tersebut dilakukan di Kantor Bupati Probolinggo, Jawa Timur.



Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri membeberkan, penyidik mendalami keterangan para saksi terkait aliran uang dugaan suap dari para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ingin menjabat sebagai kepala desa di Probolinggo. Tak hanya itu, penyidik juga menelisik soal adanya kewajiban mendapat persetujuan Hasan Aminuddin jika ingin menjabat kepala desa.

Baca juga: Kasus Jual Beli Jabatan Bupati Probolinggo, Firli Bahuri: Korupsi yang Sangat Kejam
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!