KPK: 19.000 Pejabat Negara Belum Lengkapi Dokumen LHKPN

Selasa, 21 September 2021 - 07:06 WIB


"Mendagri Tito Karnavian telah menyampaikan LHKPN-nya tepat waktu pada tanggal 31 Maret 2021. Atas laporan tersebut, KPK telah melakukan proses verifikasi dan terdapat kekurangan dokumen yang harus dilengkapi," tutur Ipi. "Sehingga, saat ini LHKPN-nya masih dalam proses verifikasi menunggu kelengkapan dan belum dapat diumumkan," ujarnya.

Ipi menekankan bahwa pihaknya sudah menginformasikan terkait kekurangan data LHKPN Tito Karnavian. KPK meminta Mendagri agar melengkapi kekurangan dokumen tersebut. Lantas, KPK mendapat kabar bahwa kekurangan dokumen Tito akan disampaikan pada kesempatan pertama.

"KPK mengapresiasi para Penyelenggara Negara yang telah memenuhi kewajiban LHKPN nya secara periodik dengan jujur, benar, dan lengkap," katanya.
(abd)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More